Mohon tunggu...
Jausyan Kabir
Jausyan Kabir Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan Masyarakat

Umur sudah kepala 4, rambut sudah memutih, dan berusaha selalu ingat kematian

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengapa Usia Pensiun ASN Perlu Diperpanjang? Menjaga Harmoni antara Senior dan Generasi Baru

24 Mei 2025   05:04 Diperbarui: 24 Mei 2025   05:04 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bayangkan Pak Agus, seorang ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten yang telah mengabdi lebih dari 35 tahun. Dengan penuh dedikasi, ia melayani masyarakat di pelosok desa, meski kondisi fisiknya mulai menua. Saat masa pensiunnya tiba, bagaimana mungkin semangat dan pengalamannya tiba-tiba harus berhenti, padahal masih banyak yang bisa ia berikan? Inilah dilema yang dihadapi banyak ASN senior di Indonesia saat ini.Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan perpanjangan usia pensiun ASN, khususnya untuk jabatan fungsional utama hingga usia 70 tahun. Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrullah, menegaskan bahwa dengan meningkatnya harapan hidup di Indonesia---yang menurut Badan Pusat Statistik kini mencapai sekitar 72 tahun---sudah saatnya masa kerja ASN disesuaikan agar pengalaman dan keahlian mereka bisa lebih lama dimanfaatkan [1].

Data dari Kementerian PANRB memperlihatkan ada sekitar 4,2 juta ASN di Indonesia, dan survei internal menunjukkan 35% dari mereka yang mendekati usia pensiun merasa masih sangat mampu dan ingin terus berkontribusi [2]. Namun, ada pula tantangan besar. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan pentingnya memastikan bahwa perpanjangan usia pensiun harus sejalan dengan peningkatan produktivitas dan inovasi pelayanan publik. "Bukan hanya soal umur, tapi bagaimana ASN terus berkembang dan menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis," ujarnya.

Memang, pengalaman panjang ASN senior seperti Pak Agus adalah harta karun yang sulit tergantikan. Namun, kita juga tidak boleh lupa pada harapan ASN muda yang ingin tumbuh dan membawa inovasi. Di sini diperlukan keseimbangan, agar pohon tua yang kokoh tetap memberi naungan, tanpa menutup ruang tumbuh bagi tunas baru.

Praktik baik sudah mulai diterapkan di beberapa daerah. Misalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2023 meluncurkan program pelatihan digital bagi ASN senior agar mereka mampu mengoperasikan teknologi pelayanan terbaru. Selain itu, Kementerian Keuangan menginisiasi program mentoring "Senior-Junior Buddy" yang menghubungkan ASN berpengalaman dengan ASN muda, mempercepat transfer ilmu sekaligus membangun semangat baru [3].

Namun, perpanjangan usia pensiun juga perlu hati-hati mengantisipasi risiko, seperti kelelahan dan penurunan motivasi ASN senior, serta resistensi budaya kerja yang mengutamakan senioritas tanpa mempertimbangkan kinerja. Oleh karena itu, penting disediakan layanan konseling dan ruang dialog terbuka agar semua pihak merasa didengar dan dihargai.

Dari sisi anggaran, menurut data Kementerian Keuangan 2023, setiap tambahan tahun masa kerja ASN bisa menambah beban hingga 7% biaya gaji dan tunjangan. Pengelolaan dana harus transparan dan diawasi ketat agar kebijakan ini benar-benar efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat [4].

Tak kalah penting, suara masyarakat juga harus menjadi panduan. Survei Lembaga Kajian Pemerintahan Indonesia tahun 2023 menunjukkan bahwa kualitas pelayanan, bukan usia ASN, adalah yang utama. Masyarakat menginginkan layanan cepat, ramah, dan inovatif, sesuatu yang hanya bisa terwujud jika ASN terus belajar dan berkembang [5].

Teknologi menjadi kunci dalam menjembatani tantangan ini. Penggunaan aplikasi layanan daring, pelatihan online, dan sistem otomasi membantu ASN senior tetap produktif tanpa terbebani pekerjaan fisik yang berat. Digitalisasi juga membuka peluang bagi ASN muda untuk lebih aktif berinovasi dan berkontribusi.

Jadi, bagaimana kita menyambut masa depan ASN Indonesia? Perpanjangan usia pensiun bukan hanya soal angka, tapi soal menyatukan kekuatan pengalaman dan semangat muda demi birokrasi yang adaptif dan pelayanan publik yang unggul. Mari kita pastikan pohon ASN tua tetap berdiri kokoh, memberi naungan sekaligus membuka ruang bagi tunas-tunas baru yang siap tumbuh dan membawa perubahan.

Dengan langkah bersama---evaluasi kinerja yang ketat, pelatihan berkelanjutan, mentoring efektif, dan pengawasan transparan---kita wujudkan pelayanan publik yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

---

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun