Mohon tunggu...
Jaswanto J SH
Jaswanto J SH Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Advokat

Yakin dalam bertindak usaha pasti sampai

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berburu "Uang Merah" di Tanah Merah (Refleksi HUT Sultra ke-56 di Tengah Pandemi Covid-19)

27 April 2020   18:16 Diperbarui: 27 April 2020   18:18 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap tanggal 27 april di peringati sebagai hari jadi Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai provinsi otonom sejak berpisah dari Provinsi Sulselra (Sulawesi Selatan dan Tenggara) tahun 1964.

Provinsi yang terletak di bagian tenggara pulau sulawesi ini dengan ibukota Kendari menyimpan beragam potensi kekayaan alam yang menjanjikan bagi penduduknya.

Bagaimana tidak, hamparan tanah di daerah ini amatlah sangat kaya dengan potensi sumber daya alamnya seperti nikel, emas hingga aspal, bahkan cadangan nikel di Sulawesi Tenggara merupakan yang terbesar di Indonesia dan bahkan salah satu di dunia

Hal demikianlah yang membuat para investor luar daerah berbondong bondong ke Sulawesi Tenggara untuk berinvetasi di bidang pertambangan.

Tercatat lebih dari ratusan IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang beroperasi di Provinsi ini yang tersebar di beberapa Kabupaten, seperti di Kab Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe, Konawe Kepulauan, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Buton.

Jika kita lebih spesifik di bidang pertambangan nikel mungkin inilah raja dari segala rajanya sumber daya alam yang dimiliki daerah ini, hingga membuat para investor tak berpikir panjang menanamkan uangnya di sektor tersebut.

Berbicara tentang nikel, ada kawasan mega industri yang terletak di Kec Morosi Kab Konawe di daerah ini dipusatkan pembangunan smelter terbesar se indonesia timur di bidang pengelolaan stainless di bawah perusahaan asal Tiongkok PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) dengan jumlah investasi berkisar hingga ratusan Triliunan Rupiah.

Walaupun dalam perjalanannya kedua perusahaan PT. VDNI dan PT. OSS telah banyak melahirkan dosa dosa pada Masyarakat seolah sirna seribu kesalahan dibalas satu sumbangan kebaikan apalagi dimasa pandemik Covid 19 saat ini.

Masih tentang nikel, bergeser di Wilayah sisi Utara Konawe tepatnya pada Kab Konawe Utara, Kabupaten yang memisahkan diri dari induk Kab Konawe sejak 2007 ini merupakan daerah terbesar dari sebaran pemegang IUP para investor pertambangan di Sulawesi Tenggara yang tersebar di beberapa titik Kecamatan.

Untuk di Sulawesi Tenggara Kabupaten ini adalah daerah yang terbesar sebarannya dari aktivitas perusahaan tambang nikel, lantaran banyaknya perusahaan yang mengarap tanah merah (ore nickel) hingga segala carapun mereka lakukan demi berburu keuntungan semata dengan menabrak aturan "asal mereka happy berburu uang merah di tanah merah".

Orang orang sering menyebutnya blok Morombo lokasi beroperasinya salah satu perusahaan nikel yang amat keras kepala kalau bahasa daerah sini disebut "kapatuli" sematan tersebut melekat pada PT. Bososi Pratama bagi penulis menilai perusahaan milik Andi Uci Abdul Hakim tersebut berulang kali terindikasi melakukan kejahatan lingkungan hingga yang terbaru Mabes Polri menyita beberapa alat berat di wilayah konsesi IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT. Bososi Pratama karena terindikasi menambang pada areal hutan lindung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun