Mohon tunggu...
OPA JAPPY
OPA JAPPY Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Acount Baru http://www.kompasiana.com/opajappy

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Akil Mocthar Ditangkap, Warga Sumba Barat Daya Lakukan Pesta Rakyat

5 Oktober 2013   13:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:58 1556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_283258" align="aligncenter" width="501" caption="doc alfons nebadang/kp "][/caption]

Warga masyarakat dari berbagai Desa berkumpul halaman rumah Wilhemus Woran Kaka di halaman rumah Wilhelmus Wora Kaka di Kampung Homi Bela, Desa Kapaka Madeta, Kecamatan Kodi, Kab Sumba Barat Daya, NTT. Mereka melakukan Pesta Rakyat dadakan, walau bukan HUT Raja, tidak juga misim panen, bukan pula perayaan HUT RI; mereka memukul-memainkan alat musik, gong, gendang untuk mengiringi warga lainnya yang melakukan tarian adat.

Menurut seorang Umbu (gelar kebangsawanan di Sumba), yang juga sahabatku, suasananya persis Pesta Rakyat orang Sumba. Adatarian perang, juga terdengar pekikan khas orang Sumba, payao dan pakalaka (payao oleh perempuan dan pakalaka oleh laki-laki); mereka bersahut-sahutan, seperti yel-yel; yang isinya  antara lain ungkapan suka-cita.

Sebtulnya apa yang terjadi sehingga tiba-tiba ada Pesta Rakyat di Sumba Barat Daya!?Ternyata menurut seorang sanak, Agustinus W Kaka, yang juga koordinator Pesta Rakyat tersebut, apa yang terjadi di Kodi merupakan reaksi spontan warga ketika mendapat beita bahwa bahwa yang mulia Ketua MK, Akil Mocthar, ditangkap KPK. Gara-gara Akil Mocthar lah, maka terjadi kerusuhan di SBD; dan sebagai Ketua MK dan Majelis Hakim yang yang mengadili sengketa hasil pemilukada SBD sangat tidak bersikap adil.

Oleh sebab itu, dalam/pada Pesta rakyat tersebut, muncul kecaman dan poster bertulis Usut Tuntas Kasus Suap Ketua MK. Tangkap Kroni-Kroninya Juga; Hai Akil Mochtar, Kenapa Kau Tidak Buka 144 Kotak Suara. Itu Bukan Peti Mayat. Peti Itu Peti Suara Rakyat SBD; Gantung Akil Moctar; MK = Mahkamah Korupsi. Dari persidangan di MK, Akil Mocthar cs telah melukai hati masyarakat SBD; Majeli Hakim MK yang diketuai oleh Akil berhasil membalikan fakta sehingga Paket KONco OLE ATE sebagi yang kalah dalam Pilkada SBD. Oleh sebab itu, tertangkapnya Akil Mocthar terkait suap, menguatkan kecurigaan warga SBD bahwa putusan sengketa pemilukada SBD juga diwarnai kecurangan. Diwarnai suap menyuap.

Pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD) Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto (KONco OLEATE), meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meninjau kembali keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus sengketa Pilkada SBD
Dengan demikian, ada benarnya jika ada usulan untuk meninjau ulang semua perkara Pilkada yang pernah ditangani oleh Akil Moctar. Caranya!? biarlah para pakar Tata Negara dn Hukum yang mengolah mekanismenya.
Apalagi, ketika AM ditangkap olehKPKkarena diduga dan sebagai terduga korupsi-sogokan yang ada hubungan dengan (perkara) Pilkada, semakin memperkuat dugaan - sassus bahwa siapa yang kuat uang dalam perkara (gugat-menggugat) Pilkada di MK, maka ia yang (pasti) menang.
Dengan demikian, diriku setuju dengan pakar Hukum Tata Negara, Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf, bahwa, ” … peristiwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, dapat dijadikan momentum untuk meninjau ulang putusan MK terhadap sengketa pilkada sekaligus memperbaiki MK melalui Revisi UU MK, …”
Jadi, kini tinggal etikad baik dari para para elite bangsa untuk memperbaiki keadaan, dalam rangka membangkitkan kembali kepercayaan rakyat terhadap intitusi peradilan.
1380951749937427625
1380951749937427625

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun