Mohon tunggu...
Jannoko Prewira Chandralukita
Jannoko Prewira Chandralukita Mohon Tunggu... Buruh - Pekerja lepas

Pelajar sepanjang masa, penulis dan pencatat sejarah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anies dan Gereja: Semoga Bukan Pencitraan Semata

27 Desember 2021   15:42 Diperbarui: 29 Desember 2021   15:31 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Keuskupan Agung Jakarta

Misalnya saja pada tahun 2013, ratusan orang yang tergabung dalam organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Masjid dan Mushola Duri Selatan mendatangi sekolah itu dan menolak aula dijadikan tempat misa (Beritasatu.com, 15 Februari 2013). 

Mereka juga melakukan aksi penolakan ke Balaikota DKI Jakarta yang saat itu dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wagub Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Republika.co.id, 15 Februari 2013). 

Aksi penolakan yang ditengarai sudah terjadi sejak tahun 1999 (Encyclopedia.jakarta-tourism.go.id, 19 Februari 2019) dengan berbagai alasan penolakan pembangunan gereja. 

Pada tanggal 2 Juli 1999, warga dan ulama sekitar Paroki Kampung Duri mengirim surat kepada Lurah Duri Selatan tertanggal 2 Juli 1999 ditandatangani oleh 24 warga dan ulama setempat, yang isinya menolak pembangunan Gereja dan meminta kepada instansi terkait untuk tidak memberikan ijin yang dikhawatirkan dapat menimbulkan terjadinya benturan fisik.

Pada tanggal 3 Juli 1999, Lurah Duri Selatan mengundang warga dan ulama setempat untuk membicarakan masalah ini di Kelurahan.

Kesimpulannya bahwa warga menolak dan tidak setuju dengan adanya rencana pembangunan  atau perbaikan Gereja Damai. Surat dilengkapi dengan daftar absensi 17 orang tokoh masyarakat yang hadir. 

Resistensi terus berlanjut hingga bertahun-tahun setelahnya. Mulai dari anggapan melanggar aturan, sampai soal menganggu akidah atau keimanan warga sekitar. Aksi yang berlangsung dari era Gubernur Sutiyoso hingga masa kepemimpinan Gubernur Ahok. 

Pertemuan antara pihak gereja dengan warga dan difasiliasi pihak kecamatan, terus berlangsung setiap tahunnya. Namun, tetap tidak menemukan kata sepakat antara kedua belah pihak. Sebuah kondisi yang bisa jadi menjadi bagian hidup umat yang menjalankan ibadah di gereja tersebut. 

Dan hal itu berlangsung bertahun-tahun, hingga momentum indah terjadi pada 21 Desember 2022 lalu, saat Pemerintah DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan IMB Gereja Damai Kristus, juga sejumlah gereja lainnya di kawasan administratif DKI Jakarta.

Love is rare, life is strange. Nothing lasts, people change. Adagium ini bisa menjadi salah satu pijakan bagi kita untuk melihat dan menilai seseorang. Tidak ada yang bertahan dalam satu kondisi statis selamanya karena hidup memang unik dan dinamis. 

Perubahan adalah sebuah aksioma, yang bisa terjadi pada sebuah kondisi atau lingkungan atau justru persepsi orang per orang. Jika yang dilakukan Anies Baswedan adalah memang sebuah hal yang berkesinambungan alias menjadi sesuatu yang berkelanjutan secara terus-menerus, maka tidak lagi bisa dikatakan sebagai sebuah upaya poles-poles pencitraan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun