Salah satu sumber energi yang semakin mendapatkan perhatian adalah energi angin.Â
Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, memiliki peluang besar untuk memanfaatkan energi terbarukan sebagai sumber daya utama dalam pembangunan berkelanjutan.Â
Salah satu sumber energi yang semakin mendapatkan perhatian adalah energi angin atau yang dikenal dengan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).Â
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pengembangan PLTB sebesar 2.500 MW sebagai bagian dari upaya mencapai bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 25%.Â
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil serta mendukung transisi menuju energi hijau yang lebih ramah lingkungan.
Potensi Energi Angin di Indonesia
Sebagai negara maritim yang dikelilingi oleh lautan luas dan wilayah pesisir yang panjang, Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan energi angin.Â
Berdasarkan data dari berbagai penelitian, wilayah-wilayah seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara, Jawa Barat, dan pantai selatan Pulau Jawa memiliki kecepatan angin yang cukup tinggi dan stabil untuk dikembangkan sebagai sumber energi listrik.Â
Salah satu contoh sukses pemanfaatan energi angin adalah PLTB Sidrap di Sulawesi Selatan, yang merupakan PLTB pertama dan terbesar di Indonesia dengan kapasitas 75 MW.Â
Selain itu, PLTB Tolo-1 yang juga berada di Sulawesi Selatan menambah kontribusi signifikan dalam upaya pemanfaatan energi angin.
Namun, meskipun potensi ini sangat besar, pemanfaatan energi angin di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Denmark, Jerman, atau bahkan Tiongkok.Â
Hal ini disebabkan oleh berbagai tantangan, termasuk infrastruktur yang masih berkembang, regulasi yang perlu diperkuat, serta kebutuhan investasi yang besar untuk pengembangan teknologi turbin angin.