Mohon tunggu...
Jamilah As sanuri
Jamilah As sanuri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bismillah

Tulislah apa yang kamu pikirkan, pikirkanlah sebelum kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Edukasi Bijak Bermedia Sosial pada Anak-Anak

13 November 2021   16:21 Diperbarui: 13 November 2021   16:37 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Menurut Mubarak dan Chayatin Edukasi adalah proses perubahan perilaku yang dinamis, dimana perubahan tidak hanya dari segi teori dan prosedur dari orang ke orang lain, melainkan juga perubahan terjadi karena menimbulkan kesadaran dari dalam individu, kelompok, atau masyarakat itu sendiri.

Menurut Philip dan Kevin Keller bahwa pengertian media sosial adalah sarana bagi konsumen untuk berbagai informasi teks, gambar, video, dan audio dengan satu sama lain dan dengan perusahaan dan sebaliknya.

Dalam Undang -- Undang pasal 1 angka 5 UU  No. 39 tahun 1999 yang mana disitu dijelaskan tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa anak merupakan mereka yag berumur kurang dari 18 tahun dan belum membina keluarga termasuk mereka yang masih di dalam kandungan ibunya.

Dari hasil riset yang bertajuk "Neurosensum Indonesia Consumers Trend 2021: Social Media Impact on Kids" yang survei tersebut diluncurkan pada bulan Februari lalu, dengan 269 responden dari 4 kota besar di Indonesia yaitu Jakarta, Medan, Bandung dan Surabaya. sekitar 87% anak -- anak di Indonesia sudah dikenalkan media sosial sebelum menginjak usia 13 tahun. rata -- rata anak indonesia di kenalkan kemedia sosial sebelum mereka berusia 7 tahun, Bahkan, sebanyak 92% anak-anak dari rumah tangga berpenghasilan rendah mengenal media sosial lebih dini. 

Dari 92% anak yang dari keluarga yang berpenghasilan rendah tersebut, 54% diantaranya diperkenalkan pada media sosial sebelum mereka berusia 6 tahun. Yang lebih di sayangkan lagi mereka membuka media sosial sebagai hiburan untuk mengisi waktu luang. Sebagai informasi, raksasa media sosial yang banyak di kunjungi oleh anak -- anak yaitu : Yaoutube(78%), instagram(54%), Facebook(54%), whatsapp(61%) dan Twitter (12%). Di tambah lagi media sosial yang saat ini sedang gencar yakni Tiktok. Yang nampaknya sedang naik daun di gemari oleh semua kalangan dalam mengakses.

Melihat dari hasil riset tersebut sungguh sangat disayangkan jika generasi penerus kita hanya memanfaatkan waktu luangnya hanya untuk mengakses media sosial yang ia gunakan sebagai hiburan. Dalam mengedukasi anak untuk dapat bijak dal;am penggunaan media sosial orang tua adalah orang pertama yang dapat mengontrol akses anak -- anak dalam bermedsos. Disusul dengan lingkungan sekolah dan lingkungan pertemannanya, karena tidak dapat kita pungkiri bahwa lingkungan pertemanan memang sangatlah berpengaruh besar bagi anak -- anak dalam bermedia sosial. 

Jangkauan bermedia sosial yang luas pada anak -- anak memang banyak dipengaruhi oleh lingkungan pertemanan, seperti media sosial facebook, whatsapp, instagram, telegram, line, twitter dan lainnya. Dari teman satu yang mengakses media sosial tersebut tentu akan membuat yang lain penasaran akan media sosial tersebut. Sehingga dalam hal ini pengontrolan dan saringan dalam pertemanan juga penting untuk di perhatikan.

Dalam mengedukasi anak untuk bijak bermedia sosial kita dapat memberikan pemahaman tentang etika bermedia sosial, dampak negatif dan positif media sosial dan penerapan kepada anak 2 manajemen yaitu yang pertama manajemen waktu dan kedua manajemen prioritas. 

Dengan mengajarkan anak dalam memenaj waktu anak akan terbiasa dengan sendirinya seperti mengatur waktu seharinya dengan teratur begitu juga waktu dalam 1 minggunya, sedangkan yang kedua yaitu manajemen prioritas dengan memberikan manajemen prioritas pada anak, anak akan berfikir lebih panjang ketika mengakses media sosial dengan sendirinya tanpa harus diperingatkan oleh kita lagi seperti jika ingin mengakses media sosial kita batasi untuk pembelajaran sekian jam dan begitu juga untuk hiburan. Sehingga akan membuat anak -- anak lebih jernih dalam berfikir ketika menemukan inovasi baru dalam media yang telah di akses sebelumnya. Dengan begitu anak tidak akan merasa terbatasi dalam pengaksesan media sosialnya.

referensi
Fadlilah, Ainun ,skripsi,2018,"Upaya Meningkatakan Religiusitas Anak Berhadapan Hukum (ABH) Melalui Bimbingan Agama Islam (Studi Kasus Di Pondok Pesantren Raden Sahid Mangunan Lor Demak)",Semarang : UIN Walisongo
http://disdik.jambikota.go.id/berita/detail/edukasi-adalah-pendidikan-ketahui-jenisjenis-dan-manfaatnya
https://m.mediaindonesia.com/humaniora/398511/survei-87-anak-indonesia-main-medsos-sebelum-13-tahun
Purbohastuti, Arum Wahyuni "EFEKTIVITAS MEDIA SOSIAL SEBAGAI MEDIA PROMOSI" Tirtayasa EKONOMIKA Vol. 12, No. 2, Oktober 2017.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun