Jenis gerai yang mendukung usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih meliputi: a. gerai sembako; b. gerai obat murah/apotek desa; c. gerai klinik desa; d. gerai kantor koperasi; e. gerai unit simpan pinjam; f. gerai pergudangan (cold storage/cold chain) dan logistik (distribusi); dan g. kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah, kearifan lokal, dan kebutuhan masyarakat desa setempat serta karakteristik wilayah.
Penetapan jenis usaha dsb tentu ditetapkan oleh Pengurus KOPDES baru yang telah terpilih berdasarkan Musyawah Desa. Dari 7 (tujuh) jenis gerai usaha tsb maka pemilihan gerai yang dioperasikan pertama kali harus mempertimbangkan beberapa faktor, seperti kebutuhan masyarakat desa, kemudahan aksesibilitas, potensi pasar, dan ketersediaan sumber daya.Â
Tanpa mengabaikan peluang pengembangan usaha KOPDES lainnya, katakan Pengurus KOPDES memilih memulai gerai sembako yang akan  dijalankan pertama kali, maka pertimbangannya sbb :
1. Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa
- Sembako (sembilan bahan pokok) merupakan kebutuhan dasar yang selalu dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Keberadaan gerai sembako di desa akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan barang-barang pokok dengan harga yang lebih terjangkau, terutama jika koperasi dapat menawarkan harga yang lebih kompetitif daripada pengecer lainnya.
- Sembako seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya sangat vital bagi kehidupan sehari-hari. Jika koperasi dapat menyediakan barang-barang ini dengan harga yang lebih terjangkau, koperasi akan mendapatkan dukungan yang besar dari masyarakat desa.
2. Potensi Pasar yang Luas dan Menjamin Keberlanjutan
- Hampir setiap rumah tangga di desa membutuhkan barang sembako secara rutin, sehingga permintaan untuk gerai sembako akan selalu ada, bahkan stabil. Hal ini memberikan potensi pendapatan yang berkelanjutan bagi koperasi.
- Kebutuhan terhadap sembako tidak tergantung pada musim atau tren tertentu, sehingga usaha ini lebih tahan terhadap fluktuasi pasar dan risiko bisnis yang lebih tinggi dibandingkan jenis usaha lainnya.
3. Modal yang Relatif Terjangkau dan Pengelolaan yang Sederhana
- Dibandingkan dengan gerai lainnya seperti gerai cold storage atau apotek desa, yang membutuhkan infrastruktur dan modal awal yang lebih besar, gerai sembako dapat dimulai dengan modal yang relatif lebih kecil dan lebih mudah dikelola. Hal ini sangat penting untuk koperasi yang pengurus dan pengelolanya masih baru.
- Gerai sembako dapat dimulai dengan stok barang yang lebih sederhana dan perlahan diperluas sesuai dengan kemampuan koperasi. Selain itu, sistem manajemennya juga relatif lebih mudah dibandingkan dengan unit-unit yang lebih kompleks seperti klinik atau pergudangan.
5. Dampak Positif terhadap Ekonomi Lokal
- Dengan adanya gerai sembako koperasi, bukan hanya kebutuhan masyarakat yang akan terjamin, tetapi koperasi juga dapat menarik anggota baru dan meningkatkan modalnya melalui penjualan produk sembako. Pendapatan dari gerai sembako juga dapat dialokasikan untuk mendanai kegiatan koperasi lainnya, seperti pengembangan usaha unit simpan pinjam atau unit usaha lainnya.
- Gerai sembako dapat menjadi pendorong ekonomi lokal dan meningkatkan peran koperasi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
MARI KITA SIMULASIKAN
Basis utama koperasi adalah Anggota, bukan modal semata. Maka sesuai ketentuan pendirian koperasi, maka hal yang utama setelah terbentuk adalah memastikan KOPDES memiliki Anggota warga desa setempat, katakan 500 orang. Sebagai usaha gotong royong, sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian (UU no 25 Tahun 1992) Anggota wajib menyetor simpanan Pokok dan Simpanan Wajib. Katakan Simpanan Pokok Rp 10.000 dan Simpanan Wajib Rp 5.000. Tentang dukungan Pemerintah, apakah APBD, APBN, Pinjaman Bank Negara dsb akan menyusul.
Untuk membuat simulasi usaha Gerai Sembako Koperasi Desa (Kopdes), perlu  menghitung berbagai aspek keuangan yang berkaitan dengan modal awal, biaya operasional, dan pendapatan yang dihasilkan dari penjualan produk sembako.