PERAN DINAS KOPERASI dan UMKM DALAM PERCEPATAN Â DIGITALISASI
Tidak jamannya lagi digitalisasi dilakukan secara gratis. Terbukti, bahwa pola gratisan ternyata tidak mendidik, baik dari sisi akuntabilitas (tanggungjawab), kemandirian  maupun dari keberlanjutan koperasi itu sendiri.
Mungkinkah biaya digitalisasi hanya di bawah Rp 1.000.000/bulan?Â
Tentu dimungkinkan jika Pemerintah cq Dinas Koperasi UMKM menerapkan konsep membangun eksosistem koperasi digital di daerahnya, dan mengajak perusahaan penyedia platform koperasi bekerjsama.
Dinas Koperasi dan UMKM bekerjasama ,  dapat mendorong koperasi2 melakukan dengan digitalisasi, sehingga jika ada 100- 200 koperasi  melakukan digitalisasi secara bersama-sama, secara gotong royong ,  maka akan diperoleh efisiensi yang besar (sharing capacity) .  Terbuka negosiasi harga atau biaya yang sesuai dengan kemampuan koperasi dan  Perusahaan  Penyedia aplikasiÂ
Kesimpulannya: terbuka rahasia, Â bahwa digitalisasi tidaklah semahal yang dibayangkan Pengurus, karena disamping pembiayaan dilakukan secara gotong royong, digitalisasi ternyata menciptakan pendapatan baru !
Selamat tinggal koperasi konvensional!
BdgAntapani, 10042024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H