Mohon tunggu...
James Martua Purba
James Martua Purba Mohon Tunggu... Konsultan - Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Antusias membantu koperasi melakukan inovasi, revitalisasi, modernisasi, digitalisasi. Indonesia dengan gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan semua akan baik-baik saja. *Love GOD, Indonesia and Family* purbajamesnow@gmail.com, https://wa.me/6281321018197

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Koperasi Abal-abal

2 November 2022   17:28 Diperbarui: 2 November 2022   17:35 1525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terdapat 5 jenis koperasi : (1) Produsen (2) Konsumen (3) Jasa (4) Pemasaran dan (5) Simpan Pinjam. Yang terakhir ini, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) memang yang paling banyak dimanfaatkan oleh oknum koperasi abal-abal tadi. Selain KSP, 4 jenis koperasi lainnya sebetulnya dapat menjalankan usaha simpan pinjam sebagai unit usaha. 

Misalnya Koperasi Konsumen memiliki usaha atau toko menjual (offline maupun online) kebutuhan anggota , tetap dapat memiliki unit simpan pinjam yang dibutuhkan anggota untuk mengembangkan usaha. Saran, jika mendirikan koperasi baru, pilihlah koperasi Konsumen , Produsen, Jasa atau Pemasaran.

KOPERASI KONVENSIONAL dan DIGITAL

Koperasi abal-abal memang sering selangkah maju, banyak akal dan mengakali,  diantaranya dengan memanfaatkan teknologi informasi (digital). Koperasi abal-abal biasanya tidak fokus menambah anggota apalagi menjalankan usaha yang melibatkan anggota, tetapi fokus menawarkan pinjaman dengan proses cepat dan bunga tinggi dengan menggunakan teknologi.

Lebih baik menjadi anggota koperasi konvensional yang legal dan menjalankan prinsip-prinsip koperasi dengan hati hati. Tentu lebih baik lagi koperasi konvensional menggunakan atau menerapkan teknologi informasi (digital) agar lebih transparan dan akuntabel bagi seluruh anggota. 

Namun, gara-gara koperasi abal-abal yang digital, koperasi legal yang menerapkan digital dan menjalankan prinsip2 koperasi sering terimbas juga.

Jadi mari kita waspada dengan akal-akalan koperasi abal-abal.

#Ayoberkoperasi

#Koperasidigital

BdgAntapani, 021122.17.25

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun