Mohon tunggu...
Jamesallan Rarung
Jamesallan Rarung Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Kampung dan Anak Kampung

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Magister Manajemen Sumber Daya Manusia

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Tiga Kekuatan yang Paling "Dikhawatirkan" oleh Kemenkes, Dua dari Tiga Harus Dikuasai

19 Desember 2019   10:25 Diperbarui: 19 Desember 2019   12:11 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Dalam menjalankan program dan kegiatan pelayanan kesehatan kepada Rakyat Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sangatlah dipengaruhi atau membutuhkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak (pemangku kepentingan/ stakeholders).

Banyak sekali organisasi ataupun lembaga yang mempengaruhi pelayanan dan kebijakan Pemerintah dalam menjalankan program kerja di bidang kesehatan. Dari semuanya dapat disederhanakan (demi pemahaman perspektif yang lebih luas) menjadi 3 kekuatan, yaitu: PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia), Pemerintah Daerah (Kabupaten/ Kota) dan PDIB (Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu).

Kenapa bisa demikian? Bila membicarakan tentang PERSI ataupun Pemerintah Daerah, hal itu bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Akan tetapi, bukankah terlalu sederhana dan bahkan berlebihan apabila sebuah organisasi kemasyarakatan yang baru resmi berdiri dan berusia lebih dari 3 tahun yaitu PDIB dimasukkan sebagai salah satu dari 3 kekuatan di atas? Apakah tidak akan memunculkan perdebatan bahkan bisa saja cemooh sampai yang menjurus pada ujaran kebencian? Tapi, jangan dulu apriori, marilah perlahan-lahan membaca dan menyimak tulisan ini.

PERSI

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia adalah wadah resmi dari kurang lebih 2800 rumah sakit di seluruh wilayah di tanah air. Luar biasa! Ini adalah kekuatan dari hampir seluruh fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) yang ada di Indonesia, kalau kita tidak mau katakan bahwa semuanya sudah dikuasai oleh organisasi ini. Mulai sedikit memahami bukan?

Dengan kekuatan yang demikian dashyat dimana baik rumah sakit milik Pemerintah maupun Swasta semuanya menjadi anggota dari PERSI. Bukankah apabila Kementerian Kesehatan tidak bisa "menguasai" organisasi ini, maka akan sangat sulit untuk menjalankan program kerja mereka apabila organisasi ini tidak mendukung apalagi menentang?

Oleh karena itu, sangatlah kasat mata terlihat bahwa pimpinan Pengurus PERSI hampir semuanya adalah "Orang Pemerintah". Ya, jelas sekali. Ketua Umum PERSI kalau bukan sebagai Pimpinan dari Direktorat Jenderal di Kemenkes (Dirjen, Sekjen, Direktur, dll. Terlebih khusus Ditjen BUK yang saat ini berubah nama menjadi Ditjen Yankes), maka adalah pensiunan setingkat itu ataupun pimpinan atau mantan pimpinan rumah sakit besar milik Pemerintah. Hal yang sama juga terjadi pada Pimpinan Pengurus di daerah-daerah (hampir semuanya adalah Pimpinan RS Vertikal  Kemenkes di daerah ataupun RS Provinsi).

Sampai di sini makin terlihat jelas bukan? Hal ini tidak ada yang salah. Justru dengan melihat hal ini, maka makin menguatkan kita bahwa PERSI adalah "jantungnya" Kemenkes di luar institusi resmi. Pemerintah Pusat jelas sekali sangat perlu melakukan langkah strategis ini dengan selalu harus menguasai organisasi ini. Karena dengan demikian akan melancarkan dan mengamankan semua rencana maupun implementasi program dan kebijakan Pemerintah Pusat. Ini adalah sesuatu yang realistis dan bagus, selama tidak terjebak menjadi sistem "kartel".

Pemerintah Daerah

Ini tidak perlu diperdebatkan lagi. Pemerintah daerah adalah pemilik hampir semua (bahkan semuanya) dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan semua rumah sakit daerah di seluruh Indonesia. Puskesmas adalah wujud nyata dari pelayanan kesehatan dasar dan primer, dimana di seluruh Indonesia kurang lebih telah berdiri 10.000 Puskesmas. 

Dengan kekuatan ini, maka jelas terlihat bahwa Pemerintah Daerah mengkoordinir fasilitas kesehatan (faskes) dengan jumlah terbesar di Indonesia. Tidak bisa dibayangkan lagi apabila faskes-faskes ini tidak bekerjasama dengan sepenuhnya atau tidak bisa menjalankan program-program Pemerintah Pusat di daerah?

Jelas sekali dampaknya akan sangat merugikan pelayanan kesehatan bagi rakyat Indonesia. Oleh karena hal ini, maka Kemenkes harus terus berkoordinasi penuh dan berkesinambungan dengan Dinas-dinas Kesehatan di seluruh Indonesia. 

Berbagai bantuan anggaran dan pelatihan dari Kemenkes harus terus dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan di daerah sampai menjangkau ke pelosok dengan pelayanan yang terstandar dan prima. Pendekatan Kemenkes kepada para Kepala Daerah juga adalah hal yang sangat penting.

Bagaimana melakukan sinkronisasi Peraturan Menteri Kesehatan yang disinergikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Daerah. Bahkan kalau perlu dilakukan lobi yang intens untuk dibuatnya Peraturan Daerah khusus di bidang kesehatan atau Perda Kesehatan di seluruh daerah di Indonesia. Tanpa dibuatnya Perda Kesehatan, maka implementasi program dan kebijakan Kemenkes akan banyak menemui masalah di tataran teknis praktis.

PDIB

Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu adalah fenomena dari gerakan melalui wadah organisasi yang resmi dengan SK Kemenkumham RI dalam mengawal dan mengkritisi secara kongkrit dan konstruktif berbagai kebijakan maupun pelaksanaan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Peran dan kiprah PDIB telah diakui oleh berbagai media masa mainstream maupun media-media online lainnya. Berbagai pernyataan dan kegiatan serta tindakan PDIB selalu dimuat dan disebarkan oleh media sebagai informasi pengimbang dari informasi yang diberikan oleh lembaga Pemerintah.

DPR RI dan Mahkamah Agung pun makin memperkuat peranan dari PDIB. Undangan hearing/ RDP dan penerimaan permohonan dari PDIB sudah membuahkan keputusan-keputusan yang berdampak secara Nasional, hal ini tak bisa ditutupi bahkan dipungkiri lagi. Pernyataan-pernyataan terbuka PDIB selalu menjadi viral di media sosial yang menjangkau jutaan orang dari segala lapisan.  Bahkan BPJS Kesehatan pun berapa kali mengundang dan berdiskusi bersama, mencari solusi dengan Pengurus Pusat PDIB dengan dihadiri oleh hampir semua Direksi dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan. 

Kiprah PDIB ini tentu saja tidak bisa dianggap angin lalu oleh Pemerintah, karena secara alamiah Pemerintah membutuhkan "sparring partner" yang independen dan terbuka tanpa khawatir ditekan ataupun diancam, semua ini semata-mata untuk terus menjaga objektifitas dan transparansi pelaksanaan program serta kebijakan Kemenkes di tataran publik dan tenaga medis/ kesehatan di Indonesia.

PDIB akan selalu berusaha memberikan masukan serta mengkritik secara konstruktif demi peningkatan pelayanan kesehatan kepada rakyat dan bangsa Indonesia, dimana tentu saja hal itu tanpa meminggirkan atau mengorbankan tenaga medis/ kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di lapangan.

Dukungan dari rakyat Indonesia dan segenap tenaga medis/ kesehatan di Indonesia akan selalu memberikan keberanian dan semangat perjuangan bagi PDIB untuk terus membantu pelaksanaan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan demikian, harapan emas akan adanya pelayanan kesehatan berkesinambungan yang terstandar/ terakreditasi demi "patient and staff safety" akan terlaksana secara optimal dan paripurna.

Demikianlah sedikit tulisan dalam mengulas tentang fenomena realita pelayanan kesehatan di Indonesia dikaitkan antara Kementerian Kesehatan RI dan PERSI, Pemerintah Daerah serta PDIB. Semoga dapat menambah pemahaman bagi yang membacanya. Kritik dan saran bahkan koreksi atas tulisan ini sangatlah dibutuhkan untuk makin memberikan informasi yang lebih baik lagi.

Salam Perjuangan!

Hidup dan Jayalah Rakyat dan Bangsaku Indonesia!

James Allan Rarung

*Dokter Kampung

*Anak Kampung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun