Tindakan korupsi jarang dilakukan seorang diri. Biasanya korupsi dilakukan secara berjamaah, minimal dua orang. Tentu masih segar diingatan kita beberapa waktu lalu mengenai kasus korupsi di Kota Malang yang menghebohkan itu. Bukan soal besaran kerugian negara yang diperbincangkan, melainkan soal jumlah yang ditersangkakan KPK. KPK menetapkan wali kota Malang, Moch Anton, dan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang, (merdeka.com, Rabu 21-3-2018).
Salah satu cerita menarik lainnya yaitu cerpen berjudul Anjing Bahagia yang Mati Bunuh Diri. Cerita ini mengisahkan seekor anjing buruk yang sangat lusuh di tempat pembuangan sampah menjelma menjadi anjing yang bersih dan paling bahagia. Kebahagiaan anjing itu setelah dirawat oleh seorang kaya raya bernama Pak Kor. Orang-orang pada iri dengan nasib baik yang diterima anjing itu. Bahkan orang-orang itu berkhayal dan rela bertukar nasib dengan si anjing dan anak-anak mereka mulai bercita-cita menjadi seperti anjingnya Pak Kor. Karena mereka merasa menjadi anjingnya Pak Kor lebih bahagia dibandingkan menjadi manusia dengan kondisi melarat.
Orang-orang itu kemudian dibuat kaget dengan peristiwa aneh yaitu anjing bahagia itu ditemukan mati gantung diri. Anjing itu bunuh diri setelah mengetahui pemiliknya ditangkap dan ditahan karena kasus korupsi. Orang-orang pun menganggap anjing itu bunuh diri karena malu setelah selama ini makan uang dari hasil korupsi.
Di cerita ini menjadi sindiran yang amat paripurna bagi koruptor dan keluarganya di Indonesia. Kerap terlihat di layar televisi maupun berita-berita koran dan online, wajah-wajah koruptor terus tersenyum dan melambai mesra di hadapan kamera meski hakim telah memvonisnya bersalah. Seolah korupsi bukanlah kejahatan yang sangat jahat. Anggota keluarga koruptor juga menikmati hasil jerih payah korupsi itu. Anjing saja malu dan bunuh diri saat mengetahui uang yang dimakannya adalah hasil korupsi, masak manusia justru tidak malu telah makan uang korupsi? Tidak perlu melakukan hal bodoh seperti yang dilakukan anjing tersebut, minimal merasa bersalah dan menyesali perbuatannya secara paripurna, saya kira itu sudah cukup.
Imajinasi Agus Noor di cerita-cerita buku ini sangat liar dan absurd. Cerita yang dibangun merupakan serpihan-serpihan fakta yang berserakan di dunia nyata atau setidaknya terinspirasi dari realitas yang ada. Selain menyajikan sebuah rangkaian kata-kata, buku ini juga dilengkapi dengan komik dengan latar belakang cerita masing-masing. Gambar komik yang ditampilkan dalam buku ini semakin memperkuat imajinasi pembaca.
Poin terpenting saat membaca cerita-cerita Agus Noor dalam buku ini adalah pembaca bisa terus tertawa dan menertawai para koruptor. Sesekali dibuat senyum kecut, habis itu tertawa lagi sampai cerita penutup. (Resensi ini juga telah terbit di Harian Umum Solopos)
Judul buku : Lelucon Para Koruptor
Penulis : Agus Noor
Penyunting : Gunawan Tri Atmojo
Tebal : 272 halaman
Cetakan : pertama, Desember 2017