Mohon tunggu...
Izzudin Ahyar
Izzudin Ahyar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota

Think positive for positive result

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Public Private Partnership sebagai Upaya Penyediaan Infrastruktur di Indonesia

19 April 2021   00:25 Diperbarui: 19 April 2021   01:02 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Beberapa tahun belakangan ini, Indonesia sedang gencar membangun banyak infrastruktur baru. Jaringan dan fasilitas transportasi, kawasan strategis, dan pusat-pusat ekonomi banyak dibangun dan direnovasi kembali menjadi lebih baik. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak wajah-wajah baru infrastruktur. Sebut saja jalan tol trans jawa dan tol trans sumatara, pengembangan beberapa bandara baru seperti bandara YIA, dan jembatan-jembatan baru penghubung dua daerah yang terpisah wilayah perairan, seperti jembatan merah putih dan jembatan teluk kendari.

Sebelumnya, Indonesia juga pernah gencar membangun banyak infrastruktur, tepatnya pada zaman orde baru. Tetapi pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan pada masa orde baru berbeda dengan yang sedang diajalankan beberapa tahun ini. Perbedaan yang paling terlihat adalah, pembangunan infrastruktur ini cenderung menyebar di seluruh Indonesia, bahkan hingga pelosok negeri di bagian perbatasan. 

Pembangunan pada masa orde baru lebih banyak terfokus di Pulau Jawa, sehingga dapat dilihat sekarang ini banyak perbedaan dan ketimpangan infrastruktur di kota-kota dibandingkan yang ada di Pulau Jawa. Padahal, jika dilihat kota-kota ini juga terus berkembang, sehingga dibutuhkan pembangunan dan pembaruan infrastruktur-infrastruktur baru di Indonesia.

Pembangunan infrastruktur di Indonesia saat ini sedang gencar dilaksanakan. Dalam beberapa tahun banyak proyek-proyek infrastruktur yang telah jadi dan banyak dipakai oleh masyarakat banyak. Pemerintah dan lembaga kementerian terkait juga banyak memperlihatkan dan mempublikasikan pembangunan infrastruktur. Contohnya bisa banyak kita lihat di berita-berita dan di sosial media seperti instagram, twitter, dan youtube. 

Pembangunan infrastruktur ini banyak dibangun, dengan harapan nantinya infrastruktur yang telah dibangun akan mendorong pertumbuhan ekonomi tiap-tiap daerah di Indonesia. Yang juga nantinya berpengaruh banyak pada kemajuan perekonomian Indonesia. Di satu sisi pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat dibutuhkan, melihat perkembangan infrastruktur sedang berjalan dengan pesat di Indonesia. Namun di sisi lain, terdapat satu pernyataan, darimana dana pembangunan infrastruktur yang banyak dan sangat besar biayanya ini disediakan?

Pertanyaan diatas memang sering dilayangkan, melihat kondisi negara dan keuangan kita yang tidak sebaik negara-negara lain. Apakah kita memiliki dana yang cukup untuk membiayai, mengoperasikan, dan juga merawat infrastruktur-infrastruktur yang terbangun nantinya? Pertanyaan diatas bukanlah sesuatu yang salah dan memang seperti demikian keadaannya. 

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) tahun 2015-2019, jumlah dana yang dibutuhkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia mencapai 5.452 triliun rupiah. Sedangkan kemampuan pemerintah berdasarkan dana yang dimiliki, pendanaan pembangunan infrastruktur yang mampu dibiayai hanya sebesar 1.131 triliun rupiah. Terdapat selisih yang besar yang juga menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya dapat membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pemerintah melalui data dari Kemenkeu menunjukkan bahwa kemampuan pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia masih sangat terbatas. Diperlukan alternatif atau langkah lain dari pemerintah agar tetap bisa mendanai pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang ada di Indonesia. 

Salah satu cara  atau alternatif adalah pembiayaan dengan skema Public Private Partnership (PPP). Di Indonesia, istilah ini lebih dikenal dengan sebutan KPS (Kerjasama Pemerintah Swasta) atau KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha). Seperti yang dapat dilihat, skema PPP ini adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah dengan swasta dalam pembangunan infrastruktur. 

Bentuk kerjasama yang dilaksanakan ada beragam seperti contohnya adalah pendanaan. Jadi sumber pendanaan dan bagaimana kebutuhan-kebutuhan dari pembangunan infrastruktur ini dapat dipenuhi sebagaiannya bersumber dari pendanaan pihak swasta.

Saat ini di Indonesia, pembiayaan pembangunan dengan skema PPP ini banyak digunakan dan menjadi umum. Skema PPP memungkinkan pemerintah unuk mengalokasikan dana lebih sedikit dari kebutuhan keseluruhan dari pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan. Dan target pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan rencana infrastruktur dapat dipenuhi, hal ini melihat dari perkembangan daerah-daerah di Indonesia yang semakin meningkat tiap tahunnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun