Mohon tunggu...
Izzah Millati
Izzah Millati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Semoga bermanfaat untuk banyak orang

Jangan berharap lebih dari saya, karena saya cuma satu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Inklusif

24 Juni 2021   13:15 Diperbarui: 24 Juni 2021   13:23 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KONSEP DASAR PENDIDIKAN INKLUSI
Sekolah inklusif merupakan perkembangan baru dari pendidikan terpadu. Pada sekolah inklusif setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan/atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya. Dengan kata lain pendidikan inklusif mensyaratkan pihak sekolah yang harus menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan individu peserta didik, bukan peserta didik yang menyesuaikan dengan sistem persekolahan.    

Keuntungan dari pendidikan inklusif anak berkebutuhan khusus maupun anak biasa dapat saling berinteraksi secara wajar sesuai dengan tuntutan kehidupan sehari-hari di masyarakat, dan kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi sesuai potensinya masing-masing. Konsekuensi penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah pihak sekolah dituntut melakukan berbagai perubahan, mulai cara pandang, sikap, sampai pada proses pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan individual tanpa diskriminasi.

Pendidikan Inklusif Menurut Takdir Ilahi (2017) pendidikan yang memberikan layanan terbuka  bagi SIAPA SAJA yang memiliki keinginan untuk mengembangkan potensi secara optimal. Mengapa Harus Pendidikan Inklusif ? Melalui pendidikan inklusif anak special didik bersama-sama anak lainnya untuk mengoptimalkan segenap potensi dan keterampilannya. 

Tujuan dari Pendidikan Inklusif adalah Memberikan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bermutu dan mewujudkan pendidikan yang tidak diskriminatif.
Alasan Penting adanya Pendidikan Inklusif adalah  
1. Mendapatkan pendidikan berkualitas
2. Memajukan masyarakat demokratis dan adil
3. Belajar hidup bersama
4. Mengembangkan profesionalisme guru.

Menurut Tarmansyah (2007: 12) pendidikan inklusif hadir dengan sebuah konsep atau pendekatan pendidikan yang berupaya menjangkau semua kondisi psikologis dan fisik anak tanpa terkecuali. Dengan hadirnya pendidikan inklusif maka hak-hak anak berkebutuhan khusus memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu senantiasa akan terkabul dan memberikan hal positif bagi anak berkebutuhan khusus untuk terus berkembang dan tumbuh menjadi dewasa yang mandiri dan cerdas.
Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 70 tahun 2009 pasal 2 tentang pendidikan inklusif yang bertujuan untuk:

(a) "memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan bakat dan kemampuannya."

(b) "mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik sebagaimana yang dimaksud pada huruf a".

Sesuai dengan UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 mengenai wajar 9 tahun yaitu setiap warga negara usia sekolah berhak memperoleh pemerataan pendidikan yang layak dan bermutu, sehingga pemerintah kini lebih bijak dengan memberi perhatian bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus agar bisa belajar sejajar dengan mereka yang normal dengan menyelenggarakan pendidikan inklusif, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta Sekolah ini merupakan sekolah yang menerima anak berkebutuhan khusus untuk dapat belajar bersama dengan peserta didik yang normal.

Tetapi kejadian yang ada dilapangan masih ada stigma negatif pada ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) sehingga menimbulkan kontroversi pendidikan inklusif (Pro Kontra). Alasan Pro karena disebabkan Belum banyak bukti empiris yang mendukung asumsi bahwa layanan pendidikan khusus diberikan di luar kelas reguler menunjukkan hasil yang lebih positif bagi anak. Biaya sekolah khusus relatif lebih mahal dari pada sekolah umum. Sekolah khusus mengharuskan penggunaan label berkelainan yang dapat berakibat negative. Banyak ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) yang tidak memperoleh pendidikan karena tidak tersedia sekolah khusus yang dekat. Anak berkelainan harus dibiasakan tinggal dalam masyarakat bersama masyarakat lainnya.

Sedangkan adanya Alasan Kontra adalah karena Sekolah reguler belum siap menyelenggarakan pendidikan inklusif karena keterbatasan sumber daya pendidiknya. Tidak semua orang tua menghendaki anaknya yang berkebutuhan khusus berada di kelas regular. Peraturan perundangan yang berlaku mensyaratkan bagi ABK (Anak Berkebutuhan Khusus)  disediakan layanan pendidikan yang bersifat kontinu. Kenapa masih diperdebatkan padahal ia merupakan pendekatan yang paling inovatif diantara sistem segregatif dan integrasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun