Mohon tunggu...
Izhar Lazwardi
Izhar Lazwardi Mohon Tunggu... Mahasiswa

Tidak ada

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Riset dalam Manajemen Pendidikan

16 September 2025   23:55 Diperbarui: 16 September 2025   23:55 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Riset dalam Manajemen Pendidikan

Pertama, hakikat riset dalam manajemen pendidikan mencakup aktivitas ilmiah yang terencana, terstruktur, serta berorientasi pada penemuan, pengujian, dan pengembangan pengetahuan. Dalam ranah pendidikan, riset tidak hanya berfungsi menghasilkan teori baru, melainkan juga menjadi instrumen penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Dengan demikian, lembaga pendidikan mampu mengambil keputusan yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, fungsi riset dapat dikategorikan dalam empat ranah utama. (1) Fungsi teoritis, yakni memperkaya dan memperbarui khazanah ilmu pengetahuan, termasuk menyesuaikan konsep dengan konteks lokal. (2) Fungsi praktis, yaitu memberikan solusi terhadap persoalan konkret, melakukan evaluasi program, serta memperkuat strategi perbaikan kebijakan di sekolah maupun perguruan tinggi. (3) Fungsi kebijakan, yaitu menyediakan dasar ilmiah bagi proses pengambilan keputusan yang lebih efektif dan efisien. (4) Fungsi akademik, yakni membangun tradisi ilmiah melalui karya penelitian mahasiswa seperti skripsi, tesis, dan disertasi.

Ketiga, keunggulan riset terletak pada kemampuannya menyajikan data objektif yang terukur, meminimalisasi bias dalam pengambilan keputusan, menyediakan bukti ilmiah yang valid bagi inovasi dan kebijakan, serta memungkinkan replikasi hasil penelitian guna memperkuat validitasnya. Dengan karakteristik tersebut, riset menjadi instrumen esensial yang tidak tergantikan dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang adaptif dan berkelanjutan.

Keempat, meskipun terdapat bentuk kajian lain yang menyerupai riset—seperti studi evaluasi, kajian pustaka, studi kasus non-riset, maupun esai ilmiah—keduanya memiliki perbedaan prinsip. Kajian tersebut lebih berfungsi sebagai analisis atau refleksi, bukan sebagai penghasil pengetahuan baru yang dapat diuji kembali. Oleh sebab itu, riset menempati posisi yang lebih tinggi dalam hierarki akademik karena secara langsung menyumbang pada pengembangan teori, perumusan kebijakan, dan praktik pendidikan.

Sebagai penutup, riset dalam manajemen pendidikan dapat dipandang sebagai pilar utama yang menghubungkan dimensi teoritis dengan dimensi praktis. Melalui riset, kebijakan pendidikan dapat dirumuskan secara berbasis bukti, solusi konkret dapat ditawarkan untuk menjawab tantangan di lapangan, dan tradisi ilmiah dapat diperkuat. Oleh karena itu, pengembangan budaya riset di kalangan mahasiswa, pendidik, maupun pengelola pendidikan sangat diperlukan agar sistem pendidikan nasional mampu bersaing secara global, berkesinambungan, dan relevan dengan tuntutan zaman.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun