Mohon tunggu...
Iwan Sukma Nuricht
Iwan Sukma Nuricht Mohon Tunggu... Guru -

Menyajikan Seputar Dunia Pendidikan dan Pendidikan Kewarganegaraan, Politik, Hukum, Ketatanegaraan Indonesia, Sistem Pemerintahan Indonesia, Hak Asasi Manusia, Otonomi Daerah, Bela Negara, Ideologi, Konstitusi, Demokrasi, Agama, Globalisasi, Cyber Education, Filsafat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PROFESIONALITAS GURU DI TINGKAT DAERAH

16 Oktober 2015   15:25 Diperbarui: 16 Oktober 2015   15:25 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pendidikan dan profesioanalitas guru di daerah merupakan salah satu bagian dari Otonomi Daerah tidak terlepas dari Kebijakan dan kewenangan Pemerintah daerah,oleh sebab itu pemerintah daerah memiliki kewenangan yang amat besar bagi penentuan kualitas guru yang diperlukan di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu di masa yang akan datang, daerah benar-benar harus memiliki pola rekrutmen dan pola pembinaan karier guru agar tercipta profesionalisme pendidikan di daerah.

Pola rekrutmen dan pembinaan karier guru yang dilaksanakan secara profesional dan transparan, akan tercipta guru yang profesional dan efektif. Pada kepentingan sekolah memiliki guru yang profesional dan efektif merupakan kunci keberhasilan bagi proses belajar-mengajar di sekolah itu. Bahkan, John Goodlad, seorang tokoh pendidikan Amerika Serikat, pernah melakukan penelitian yang hasilnya menunjukkan bahwa peran guru amat signifikan bagi setiap keberhasilan proses pembelajaran. Penelitian itu kemudian dipublikasikan dengan titel: Behind the Classroom Doors, yang di dalamnya dijelaskan bahwa ketika para guru telah memasuki ruang kelas dan menutup pintu-pintu kelas itu, maka kualitas pembelajaran akan lebih banyak ditentukan oleh guru. Hal ini sangat masuk akal, karena ketika proses pembelajaran berlangsung, guru dapat melakukan apa saja di kelas. Ia dapat tampil sebagai sosok yang menarik sehingga mampu menebarkan virus nach (needs for achievement) atau motivasi berprestasi, jika kita meminjam terminologi dari teorinya McCleland. Di dalam kelas seorang guru juga dapat tampil sebagai sosok yang mampu membuat siswa berpikir divergent dengan memberikan berbagai pertanyaan yang jawabnya tidak sekedar terkait dengan fakta atau fenomena yang sedang terjadi. Seorang guru di kelas dapat merumuskan pertanyaan kepada siswa yang memerlukan jawaban secara kreatif, imajinatif – hipotetik, dan sintetik (thought provoking questions).

Dalam konteks otonomi pendidikan, hasil penelitian John Goodlad tersebut memiliki implikasi bahwa pemerintah daerah perlu menciptakan sebuah sistem rekrutmen dan pembinaan karier guru agar para guru benar-benar memiliki profesionalisme dan efektivitas yang tinggi supaya ketika ia memasuki ruang kelas mampu menegakkan standar kualitas yang ideal bagi proses pembelajaran. Suatu pekerjaan dikatakan profesional jika pekerjaan itu memiliki kriteria tertentu.

Jika kita mengikuti pendapat Houle, ciri-ciri suatu pekerjaan yang profesional meliputi:

(1) harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat;

(2) harus berdasarkan atas kompetensi individual (bukan atas dasar KKN);

(3) memiliki sistem seleksi dan sertifikasi;

(4) ada kerjasama dan kompetisi yang sehat antar sejawat;

(5) adanya kesadaran profesional yang tinggi;

(6) memiliki prinsip-prinsip etik (kode etik);

(7) memiliki sistem sanksi profesi;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun