Mohon tunggu...
Narliswandi Piliang
Narliswandi Piliang Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Traveller, Content Director, Citizen Reporter, Bloger, Private Investigator

Business: Products; Coal Trading; Services: Money Changer, Spin Doctor, Content Director for PR, Private Investigator. Social Activities: Traveller, Bloger. email: iwan.piliang7@yahoo.com\r\nmobile +628128808108\r\nfacebook: Iwan Piliang Dua , Twitter @iwanpiliang7 Instagram @iwanpiliangofficial mobile: +628128808108

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Warisan Usai Kematian Senyap Teddy Rusdi James Bond Indonesia

11 September 2019   09:47 Diperbarui: 11 September 2019   21:13 8526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Facebook Bethari_Sri

Setelah TR berpulang, verifikasi kami di IPC, menemukan SK KUA Cicurug nomor 605/KUA.10.02.24/Pw.0109/2018, Sukabumi, pernikahan TR dan SSS, 8 April 1985, dan menduga surat pernyataan ahli waris dari Kelurahan Pondok Pinang, berdasarkan dokumen palsu.

Melalui kuasa hukumnya Reksowibowo Pramono Made, SSS mengajukan permohonan Waris ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Dan ditetapkan oleh Pengadilan Agama dengan nomor 0333/Pdt.P/PA.JS tahun 2018.

SSS memiliki anak kedua, Brandon Chayadhuha, lahir 23 Februari 1997. Anehnya, di dokumen tertulis kami verifikasi tanggal dan bulan lahirnya sama dengan anak pertama, Andrew Baskoro, dan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, nomor: 3639/-1.755.21, tidak tercatat. Belakangan, informasi kami dapatkan Disdukcapil telah menerbitkan akte baru yang kedua atas nama Brandon Cahyadhuha, menjadi permasalahan hukum baru lagi. Bareskrim sedang meneliti dugaan pidana atas kasus ini sebagaimana Laporan Polisi tertanggal 16 Desember 2018 tahun lalu.

Maka adalah wajar, sebagian besar adik TR, mempersoalkan perihal penguasaan waris itu.

Dari pihak keluarga besar adik TR, mereka menduga jika anak pertama dan anak kedua, bukan anak kandung TR walau tertera dalam akte kelahiran sebagai anak kandung TR. Mereka mengajukan laporan ke polisi ke Bareskrim melalui Pengacara sama, Lifa Malahanum dari Malahanum Ibrahim & Partners Law Firm demi upaya pengujian tes DNA, karena secara dokumen mulai dari buku nikah, isbat nikah, akta kelahiran diduga sudah dipalsukan atau dibuat berdasarkan dokumen palsu, hingga kini proses hukum masih berlangsung.

Saya mencoba menghubungi Mabes Polri, kebetulan mendapatkan kabar bahwa Kombes Agus Nugroho, Wadir Tipidum menangni kasus ini. Dan pada pukul 12.30, 10 September 2019 ia membalas telepon. Saya meminta waktu untuk bertemu, mengingat pada 12 September 2019 persidangan soal pembatalan isbat nikah dimulai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sayangnya Agus harus keluar kota. Ia berjanji baru akan memberi waktu pecan depan. Menjadi Tanya di benak saya mengapa persoalan di Bareskrim, seakan lambat bergerak di kasus ini?

Mengingat besarnya harta warisan, dalam taksasi kasar kami di IPC, tak kurang dari Rp 10 triliun ditinggalkan oleh James Bond 007 Indonesia ini. Aset itu secara administratif kini berusaha dikuasai total oleh @Bthari_sri dan kedua anaknya, memang menjadi persoalan. Dan ini ujian besar bagi SSS. Ia telah menempatkan figur Dewi Sri, begitu mulia personifikasinya dalam pewayangan itu sebagai jati dirinya dengan menyebut diri @Bthari_Sri di Sosmed.

Sebagian besar adik-adik TR saya temui, mengatakan tak ingin merebut segenap harta waris TR. Mereka ingin menegakkan kebenaran waris sebagaimana jelas diatur dalam kitab suci Al Qur'an dan hukum positif guna kebenaran hakiki.

Saya juga menyimak banyak sosok intel telah purna tugas kini dan keluarganya hidup berbeda dengan masa lalu saat jasanya masih diperlukan oleh negara, menjadi alasan keluarga adik TR berjuang menguak kebenaran waris kini.

Sebagai sosok aktif sebagai private investigator, satu dua saya mengenal mereka para intelijen itu, hidup dalam keprihatinan. Saya pernah menjadi mentor untuk penulisan features di Puspen, Mabes TNI, sebagai anggota dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), juga punya pengalaman pada 2015 menjadi salah satu pembicara di Sesko TNI, Bandung, kala itu bersama Jend Purn. Kiky Syahnakri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun