Mohon tunggu...
Iwan Hafidz Zaini
Iwan Hafidz Zaini Mohon Tunggu... -

Saat ini sedang menjadi abdi negara di kementerian Agama Kab. Boyolali sebagai seorang Penyuluh Agama Islam. Selain itu menjadi pengajar di Pondok Pesantren Zumrotuttholibien Kacangan Andong Boyolali. Juga asyik jualan pulsa dan hp juga hoby jeprat-jepret alias photography. Mengkhayal adalah gerbang menuju perenungan yang membuahkan sebuah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Antara Mencukur dan Memelihara Jenggot

22 September 2015   09:30 Diperbarui: 22 September 2015   09:45 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  

Saat ini kembali marak pembahasan tentang jenggot. Setelah kontroversi ketua umum PBNU yang mengatakan jika orang berjenggot itu akalnya kurang. Semakin jenggot memanjang ke bawah, akalnya semakin merosot ke bawah. Saya memang tidak mendengar langsung saat kyai Said berceramah yang melontarkan kalimat seperti itu. Saya sering mendengar ceramah beliau baik secara langsung maupun tidak langsung.  Mungkin lontaran beliau adalah guyonan khas kyai NU ketika berceramah untuk mencairkan suasana. Sehingga orang yang tidak bisa diajak guyon menganggap hal itu sebagai keseriusan. Jika lontaran Kang Said serius mungkin bisa dilihat konteksnya untuk saat ini. Mungkin Kang Said gregeten ada ‘ustadz artis’ yang menyampaikan sesuatu yang kontroversial (khilafiyah) dalam agama Islam. Dan secara tidak kebetulan artis tersebut berjenggot.

“Panjangkanlah jenggot dan cukurlah brengos (kumis)” Sabda Nabi ini oleh sebagian kalangan muslim dimaknai sebagai kewajiban memelihara jenggot . Karena ada kaidah fiqh yang mengatakan ‘al-amru lil wujub’. Perintah menunjukkan kewajiban. Sehingga mereka beranggapan memelihara jenggot adalah wajib. Orang yang memanjangkan jenggot adalah simbol orang yang shaleh karena mengikuti anjuran Nabi.

Saya dulu sering membiarkan jenggot saya tumbuh. Walau kalau sudah kelihatan panjang saya cukur lagi. Pernah suatu ketika pakde saya bilang, “Memelihara jenggot itu haram.” Saat itu lagi ramai-ramainya bom bunuh diri di Indonesia yang pelakunya mayoritas ‘’berjenggot”. Pakde saya memang tidak berjenggot. Pun kalau beliau memelihara jenggot mungkin hanya beberapa gelintir saja yang keluar.

Lalu, bagaimana hukum memelihara jenggot? Lihat sikon. Bisa wajib, bisa sunah, bisa haram, bisa juga mubah. Kok liat sikon?

Istri saya tidak suka kalau saya memelihara jenggot atau kumis. Mungkin istri saya ‘risih’ dengan bulu yang menempel di dagu dan atas bibir itu.  Tak perlu saya jelaskan sebabnya apa. Kalau saya tetap ‘ngotot’ memelihara jenggot dan kumis, istri saya pasti akan marah dan saya akan marah juga karena saya suka dengan jenggot dan itu pun anjuran Nabi. Kemungkinan yang akan terjadi lagi adalah rumah tangga tidak harmonis gara-gara jenggot-kumis. Sehingga bisa saya bilang memelihara jenggot disini adalah haram. Lho kok haram? Itu kan sabda Nabi. Perintah Nabi. Masak perintah Nabi kalah sama perintah istri. Iya. Tapi Nabi tidak hanya memerintahkan memelihara jenggot saja akan tetapi menyuruh menjaga perasaan istri agar tidak retak, tidak pecah. Memelihara keharmonisan keluarga itu juga perintah Nabi dan Allah. Kalau Nabi memerintah memelihara jenggot sementara istri memerintahkan menyukur jenggot maka saya untuk hal ini taat kepada istri saya. Sebaliknya memelihara jenggot bisa wajib jika istri suka dengan pria berjenggot walaupun si suami tidak suka jenggot. Si suami harus mengalah jika tidak ingin istri berpaling ke pria berjenggot.


Untuk jenggot yang mubah ini mungkin kita bisa bertanya ke mas Ahmad Dhani atau mas Peppy. Untuk apa mereka memelihara jenggot. Apakah mereka memelihara jenggot karena mengikuti sunah Nabi atau supaya kelihatan ganteng.

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun