Mohon tunggu...
Iwal Falo
Iwal Falo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan siapa-siapa, hanya berusaha menjadi yang terbaik

Menjadi diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Suka Duka Proses Pencairan Insentif Pasca Pelatihan Program Kartu Prakerja

10 Oktober 2020   00:08 Diperbarui: 10 Oktober 2020   00:22 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BNI boleh saja tapi kehadirannya belum merata hingga ke wilayah kecamatan seperti di Kabupaten Timor Tengah Utara. Akibatnya peserta Kartu Prakerja yang berada di luar kota harus datang ke kota. Belum lagi antriannya panjang karena di kota cuman ada 1 bank BNI dan kuota layanan bagi program ini pun sangat dibatasi karena harus melayani nasabah lainnya yang bukan peserta Kartu Prakerja. Peserta dimaksud harus bolak balik berhari-hari untuk mengurus buku tabungan BNI.

Bayangkan saja bila di suatu daerah terdapat minimal 1000 orang peserta Kartu Prakerja dihadapkan dengan hanya 1 bank BNI di daerah tersebut serta kuota maksimal layanan untuk peserta Kartu Prakerja maksimal 14 orang per hari. 

Tentu butuh waktu berbulan-bulan lamanya untuk mencetak buku tabungan bagi peserta program Kartu Prakerja. Padahal peserta Kartu Prakerja berharap sesegera mungkin mengeksekusi insentif pasca pelatihan guna pemenuhan kebutuhan hidup maupun modal usaha.    

Oleh karena itu, pemerintah dalam menyalurkan bantuan seperti ini perlu memperhitungkan jangkauan layanan serta penyebaran lembaga keuangan mitra kerja sehingga proses penyaluran bantuan menjadi lebih efektif dan efisien. 

Tulisan ini dibuat berdasarkan apa yang saya lihat dan dengar baik di dunia maya/medsos maupun dunia nyata.

SALAM...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun