Mohon tunggu...
Irwan Siswanto
Irwan Siswanto Mohon Tunggu... Jurnalis

Saya suka menulis. Menulis untuk menyuarakan kebaikan dan kebenaran. Amar maruf nahi munkar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diamnya Pejabat Negara: Apa Kita Mendukung Pencurian dan Korupsi?

25 Agustus 2025   10:04 Diperbarui: 25 Agustus 2025   10:04 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr Maruarar Siahaan usai menjadi saksi ahli di MK (dok. Pribadi)

Kasus Bank Centris Internasional terus bergulir dan menjadi sorotan tajam. Bukan karena pemerintah angkat bicara, melainkan karena kebisuan yang mencolok dari para pejabat negara. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada sikap. Semua diam, seolah kasus ini bukan ancaman bagi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Padahal, isu ini menyentuh jantung kredibilitas negara. Sebab, berdasarkan fakta hukum dan audit resmi, penyitaan aset Andri Tedjadharma---salah satu pemegang saham Bank Centris---dilakukan tanpa dasar yang kuat. Lebih parah lagi, terang benderang menggunakan salinan putusan Mahkamah Agung yang tidak terdaftar. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi; ini indikasi skandal hukum.

Suara Keras dari Seorang Hakim Konstitusi

Dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Maruarar Siahaan, mantan Hakim Konstitusi, pernah bersuara lantang:

"Bukan dia (Andri Tedjadharma) yang menerima uang. Tapi, bank yang lain. Dan ini berdasarkan audit BPK, otentik, di pengadilan negeri Jakarta Selatan. BPK sudah kasih ini, tapi tidak ditanggapi pemerintah. Saya kira ini ada pencurian dan korupsi di Bank Indonesia... Apa sikap kita mendukung pencurian dan korupsi ini? Saya jadi ragu bagaimana Presiden Prabowo mau memberantas korupsi sampai ke Antartika.."

Suara Maruarar itu bukan sekadar kritik, tetapi alarm keras bahwa ada sesuatu yang tidak beres di republik ini. Audit BPK sudah jelas. Putusan pengadilan negeri sudah ada. Namun, mengapa pemerintah tetap bungkam? Pertanyaan ini menggema di ruang publik, tetapi jawaban tak pernah datang. 

Diam Adalah Pengkhianatan

Dalam negara hukum, diamnya pejabat bukan sikap netral; diam adalah pengkhianatan terhadap konstitusi. Maruarar Siahaan mengingatkan kita bahwa masalah ini bukan sekadar urusan satu orang, tetapi ujian bagi negara: apakah kita membiarkan dugaan pencurian dan korupsi di Bank Indonesia tetap terkubur?

Kebisuan pejabat publik hari ini hanya melahirkan satu kesan: pemerintah memilih aman daripada benar. Namun, aman untuk siapa? Rakyat, atau segelintir pihak yang menikmati keuntungan dari kejahatan keuangan ini?

Jika seorang mantan Hakim Konstitusi berani bicara, mengapa pejabat-pejabat lain memilih diam? Jika Presiden Prabowo benar serius memberantas korupsi "sampai ke Antartika", seperti kata Maruarar, maka kasus Bank Centris harus menjadi prioritas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun