Menurut pikiran dangkal saya, begini supaya gampangnya saja, sebaiknya orang Indonesia yang berkewarganegaraan ganda ini jangan bekerja untuk lembaga negara. Di perusahaan swasta atau perusahaan asing yang ada di Indonesia akan lebih menghargai karya mereka, tanpa perlu formalitas urusan kewarganegaraan.
Semoga pemerintah untuk ke depannya bisa memberikan solusi terbaik bagi sumber daya manusia berkualitas yang terbentur masalah administrasi kewarganegaraan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI