Mohon tunggu...
Rahmadillah Safitri
Rahmadillah Safitri Mohon Tunggu... Freelancer - Perencanaan wilayah dan kota UNEJ'19

Pwk

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Program MBKM ATR/BPN Batch I, Pengumpulan 69 Database Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Luragung

22 Februari 2022   17:15 Diperbarui: 21 April 2022   13:31 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Program Magang MBKM Kab. Kuningan/dokpri

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa dalam menerapkan keilmuan yang sudah dipelajarinya dengan membuat program-program yang dapat membantu masyarakat di daerah. KKN UNEJ 2021 dilakukan dengan berbagai banyak cara dan program yang tersedia di dalamnnya.

Pandemi Covid-19 memiliki dampak besar dalam bidang pendidikan, terutama dalam hal pembelajaran yang dilakukan secara online atau daring. Hal ini dilakukan agar mempersempit interaksi dan persebaran virus. Banyak upaya-upaya yang dilakukan pemerintah agar mahasiswa atau pelajar tidak merasa hilang semangat belajar atau bosan. Salah satunya yaitu adanya Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka Dibawah Naungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Pada Merdeka Belajar-Kampus Merdeka terdapat beberapa bentuk kegiatan pembelajaran di luar perguruan tinggi, salah satunya melakukan magang/praktek kerja di Industri atau tempat kerja lainnya, kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen, sehingga diharapkan dapat memberikan pengalaman kontekstual saat berada di lapangan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja, atau menciptakan lapangan kerja baru. 

Magang yang dilakukan salah satunya adalah penyusunan Rencana Detail Tata Ruang. Rencana Detail Tata Ruang atau yang sering disebut RDTR merupakan salah satu peraturan yang dimiliki pada setiap wilayah di Indonesia, namun tidak semua wilayah memiliki RDTR. 

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan diamanatkan bahwa rencana tata ruang termasuk RDTR dapat dilakukan peninjauan kembali satu kali dalam 5 tahun untuk melihat tingkat kualitas dan efektifitas dari rencana tata ruang terhadap kenyataan kondisi pembangunan di lapangan.

Dalam melakukan penyusunan nya terdapat tiga metode pelaksanaan yang dilakukan yaitu Metode Pelaksanaan Tahapan Persiapan, Metode Pelaksanaan Tahapan Pengumpulan Data dan Metode Pelaksanaan Tahapan Pengolahan Data dan Analisis RDTR.

Hasil dari pembahasan Kegiatan program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang pertama adalah melakukan pelatihan mahasiswa. 

Dalam kegiatan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, hal yang pertama mahasiswa lakukan adalah dengan mengikuti pelatihan yang sudah disediakan oleh pihak kementerian. Dalam hal ini kementerian memberikan mahasiswa materi pembelajaran dalam bentuk file dan juga video animasi yang memudahkan mahasiswa dalam belajar. Tidak hanya itu, kementerian juga memberikan kuis-kuis dasar untuk mengasah kemampuan mahasiswa mengenai Rencana Detail Tata Ruang. 

Pelatihan ini dilakukan selama dua minggu. Tidak hanya dengan materi dan video pembelajaran, kementerian juga memberikan bekal pembelajaran mahasiswa dengan mengadakan pemaparan materi atau pelatihan secara online melalui Zoom Meeting yang diadakan 2 kali dalam seminggu. 

Bahan materi dan video yang sudah dipelajari dibahas kembali oleh pemateri-pemateri profesional di bidangnya. Dalam pertemuan ini pemateri menjelaskan dan mahasiswa diberikan kebebasan untuk bertanya mengenai hal-hal yang dibingungkan, selain itu juga pertemuan ini sangat membantu mahasiswa untuk bekal dalam pengerjaan Rencana Detail Tata Ruang ke depannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun