Mohon tunggu...
Fariel Avid Putra Rahmanda
Fariel Avid Putra Rahmanda Mohon Tunggu... mahasiswa

mahasiswa akuntansi di universitas Pandanaran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gereja Blenduk: Menapaki Jejak Sejarah di Jantung Kota Lama Semarang

6 Oktober 2025   10:00 Diperbarui: 6 Oktober 2025   09:57 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gereja Blenduk kawasan kota lama Semarang (Kelurahan Tanjung mas)

Gereja Blenduk Salah Satu Sejarah Di Kota Lama Semarang 

SEMARANG – Di tengah kawasan Kota Lama Semarang yang ramai, berdiri megah sebuah bangunan yang menjadi ikon abadi, yaitu Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel, yang lebih dikenal oleh masyarakat setempat dengan nama Gereja Blenduk. Gereja ini bukan sekadar tempat ibadah tertua di Jawa Tengah, tetapi juga saksi bisu perjalanan sejarah arsitektur kolonial.

Gereja ini sangat populer karena bentuk atapnya yang unik, yaitu kubah besar setengah bola yang dilapisi perunggu (copper). Dalam bahasa Jawa, "mBlenduk" berarti membulat atau menggembung, dan dari sinilah nama populernya berasal.

Secara arsitektur, Gereja Blenduk mengadopsi gaya Pseudo Barok dan Neo-Klasik Eropa. Bangunannya berdenah segi delapan (oktagonal) dan diapit oleh dua menara kembar yang menjulang tinggi di bagian depan. Di bagian interior, pengunjung akan disuguhkan dengan:

Orgel Barok: Sebuah orgel kuno yang berusia lebih dari 200 tahun dan masih terawat.

Tempat Duduk Jemaat: Kursi tunggal kayu jati dengan sandaran rotan yang tertata rapi, berbeda dari kursi gereja pada umumnya.

Kaca Patri: Jendela-jendela lengkung bergaya Romawi kuno dengan kaca patri yang menambah kesan sakral dan estetik.

Gereja Blenduk didirikan pertama kali pada tahun 1753 oleh masyarakat Belanda di Semarang. Sejak didirikan, gereja ini telah mengalami beberapa kali perubahan dan renovasi besar:

Awal (1753): Bangunan awal berbentuk rumah panggung dengan gaya Jawa.

Renovasi I (1787–1794): Diubah total mengikuti pola gereja Protestan Eropa.

Renovasi Utama (1894–1895): Dibangun kembali dan diberi bentuk kubah seperti yang terlihat saat ini oleh arsitek H.P.A. De Wilde dan W. Westmaas.

Gereja Blenduk terletak strategis di Jalan Letjen Suprapto Nomor 32, Tanjung Mas, Kota Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah. Lokasinya persis berada di pusat kawasan Kota Lama (dijuluki Little Netherland atau Oudstadt), dikelilingi oleh bangunan-bangunan tua peninggalan kolonial lainnya.

Gereja ini awalnya didirikan untuk melayani kebutuhan rohani komunitas Belanda dan Eropa yang tinggal di kawasan Kota Lama, yang saat itu merupakan pusat pemerintahan dan perdagangan Hindia Belanda. Saat ini, gereja ini masih aktif digunakan sebagai tempat peribadatan bagi jemaat GPIB Immanuel.

Gereja Blenduk memiliki dua peran penting:

Fungsi Ibadah: Tetap aktif digunakan sebagai tempat ibadah Minggu dan kegiatan keagamaan lainnya.

Cagar Budaya: Telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional yang harus dilindungi dan dilestarikan.

Keindahan dan nilai sejarahnya menjadikan gereja ini sebagai salah satu destinasi wisata utama di Semarang, menarik wisatawan, penggemar fotografi, dan pelajar sejarah dari berbagai daerah.

Sebagai salah satu tetenger (landmark) Kota Lama, gereja ini berhasil menyatukan masa lalu dan masa kini. Pengunjung dapat datang di luar jam ibadah untuk mengagumi arsitekturnya, menjadikannya simbol penting yang menunjukkan bahwa warisan sejarah dapat terus berdenyut dan berharmoni dengan kehidupan modern di tengah dinamika kota.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun