Mohon tunggu...
ITA MASITOH
ITA MASITOH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semua orang akan mati kecuali karyanya, maka tulislah sesuatu yang akan membahagiakan dirimu di akhirat kelak. - Ali bin Abi Thalib

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Parung Panjang Kota Debu?

17 Juni 2022   21:16 Diperbarui: 17 Juni 2022   21:26 1197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Parung Panjang -- Bogor terkenal dengan sebutan kota hujan, karena memiliki cuaca dengan curah hujan yang sangat tinggi. Namun berbeda dengan Parung Panjang, salah satu kecamatan di Bogor ini, banyak warga yang menyebutnya Parung Panjang kota debu. Parung Panjang menjadi jalur lintasan truk tambang selama puluhan tahun dan tidak ada jalur lintasan selain Parung Panjang ini.

Banyaknya truk yang melintas dengan muatan pasir dan batu untuk diantarkan ke Jakarta Selatan, dengan muatan banyak menyebabkan jalan hancur dan berlubang. Selain itu menyebabkan banyak debu yang membuat mata menjadi perih dan mengalami gangguan pernafasan karena menghirup debu yang berterbangan. Banyak warga yang merasa terganggu akan melintasnya truk tambang.

"Saya merasa terganggu akan melintasnya truk tambang, karena rumah saya di pinggir jalan membuat rumah saya cepat kotor dan berdebu," ujar Dede, salah satu warga Parung Panjang.

Truk melintas di pagi hari dapat menyebabkan kemacetan hingga para pegawai terlambat untuk bekerja dan siswa terlambat untuk datang ke sekolah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Daerah membuat peraturan jam operasional truk tambang dari jam 22.00 malam sampai jam 05.00 pagi. Walaupun sudah ditetapkannya jam operasional, namun masih tetap terlihat beberapa truk yang melintas di luar  jam operasional.

"Jika saya boleh memilih lebih baik seperti dulu bebas tidak ada peraturan jam operasional, kalau siang saya bisa kerja tapi kalau sekarang saya kerjanya cuma malam doang,  jadi lebih baik seperti dulu meskipun uang sisa sedikit tapi masih bisa untuk ditabung," ujar Mul, kenek truk, Parung Panjang, Sabtu (21/5/22).

Syahlan Robin selaku Kepala Desa Parung Panjang berpesan kepada pengemudi truk dan warga Parung Panjang. "Terutama kepada pengemudi, taatilah peraturan daerah yang sudah ditetapkan dan juga kepada perusahaan dimohon kerja samanya. Kemudian untuk masyarakat kita harus sama-sama saling mengerti dimana saat ada satu atau dua truk yang melintas di luar jam operasional itu wajar-wajar saja," ujarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun