Mohon tunggu...
Dwintya Saffira Tulangow
Dwintya Saffira Tulangow Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kesehatan/Keperawatan

Mahasiswi Keperawatan STIKes Mitra Keluarga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi Karena Maraknya Pernikahan Dini di Masa Pandemi

22 April 2022   09:22 Diperbarui: 22 April 2022   09:27 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sepuluh juta pernikahan anak tambahan mungkin terjadi sebelum akhir dekade. Terjadinya wabah Covid -- 19 menjadi ancaman meningkatnya angka pernikahan pada perempuan yang masih sangat muda. 

Bahkan sebelum wabah COVID-19, 100 juta anak perempuan berisiko menikah di bawah umur dalam dekade berikutnya, meskipun ada pengurangan yang signifikan di beberapa negara dalam beberapa tahun terakhir. 

Dalam sepuluh tahun terakhir, proporsi wanita muda di seluruh dunia yang menikah sebagai anak-anak telah menurun sebesar 15 persen, dari hampir 1 dari 4 menjadi 1 dari 5, setara dengan sekitar 25 juta pernikahan yang dihindari, suatu keuntungan yang sekarang terancam (Ali & Asrori, 2010). 

Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah berumur 19 tahun (BPS, 2020).

Di masa krisis, norma gender yang berbahaya dan kekerasan seksual sering diperburuk. Penutupan sekolah direspon terhadap krisis, seperti yang dialami selama wabah Ebola Afrika Barat 2014 - 2016 dan sekarang Covid-19 semakin meningkatkan kemungkinan remaja perempuan akan terpapar berbagai bentuk kekerasan berbasis gender dan risiko kehamilan remaja dimana insiden kekerasan seksual telah meningkat. Selama wabah Ebola di Sierra Leone, penutupan sekolah terbukti meningkatkan kehamilan remaja di beberapa komunitas sebanyak 65 persen. 

Selanjutnya diungkapkan oleh sebuah penelitian yang melacak kehidupan 4.700 wanita di Sierra Leone selama krisis Ebola, peningkatan kehamilan sebagian besar disebabkan banyaknya waktu di luar sekolah yang mengakibatkan pada anak perempuan menghabiskan lebih banyak waktu dengan laki-laki daripada mereka berada di sekolah, yang mengarah ke kemungkinan yang lebih besar untuk terlibat dalam perilaku seksual berisiko dan peningkatan risiko kekerasan seksual dan eksploitasi (Budiman & Riyanto, 2013).

Menurut penelitian Ali (2015) dampak pernikahan usia dini sangat mempengaruhi berbagai segi kehidupan terutama kualitas ibu dan kualitas bayi sebagai berikut :

1. Kualitas Kesehatan Ibu

  • Kehamilan dini akan membuat ibu kurang terpenuhi gizi bagi diri sendiri
  • Resiko anemia dan meningkatnya angka kejadian depresi
  • Beresiko meninggal pada usia dini
  • Meningkatnya angka kematian ibu
  • Menurut Study epidemiologi ibu muda terkena kanker serviks. Semakin muda wanita memiliki anak pertama, semakin rentan terkena kanker serviks
  • Resiko terkena pengakit seksual.

2. Kualitas Kesehatan Anak

  • Berat bayi lahir akan cenderung lebih rendah dari bayi normal, karena kebutuhan nutrisi ibu hamil harus lebih banyak dan keduanya sangat membutuhkan nutrisi.
  • Bayi yang dilahirkan berisiko kekurangan gizi, oleh karena itu rentan kena penyakit yang mengakibatkan meninggal.

3. Kualitas Rumah Tangga

  • Banyak pernikahan usia dini berbanding lurus dengan angka perceraian, sehingga banyaknya kasus perceraian akan meningkat yang merupakan dampak dari pernikahan usia dini.
  • Ketidak cocokan hubungan antar orang tua maupun mertua.
  • Kurang mampu untuk adaptasi dan sosialisasi.
  • Keterbatasan ekonomi karena tidak mempunyai pekerjaan yang layak, dan mencetak generasi miskin.

4. Kekerasan Rumah Tangga, Meninggal dan Putus Sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun