Mohon tunggu...
Iswadi Syahrial Nupin
Iswadi Syahrial Nupin Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Muda / Juara III Inkubator Literasi Pustaka Nasional Sumatera Barat 2022 / Universitas Andalas

Saya memiliki hobi membaca, menulis, bermain catur, traveling dan kuliner serta ngopi. Saya orang yang ekstrovert. Mudah akrab dengan siapa pun. Konten Favorit saya berkaitan dengan Pustakawan, Kepustakawanan dan Literasi serta sosial budaya dan juga keagamaan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyigi Jejak Waris Pasai di Negeri Sembilan Darul Khusus

14 Juni 2023   10:39 Diperbarui: 14 Juni 2023   10:44 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nisan Sultanah Nahrasiyah (Sumber: keluyuran.com)

Beliau juga dianggap pendiri Kerajaan Batuhampar. Kerajaan Batuhampar didirikan sekitar abad ke 16. Syarif Ali diyakini keturunan dari Sultan Pasai Malikus Saleh. Beliau menikah dengan Putri Rantau Binuang dan memiliki anak tujuh orang yang kemudian membentuk Suku Tujuh Hinduk. Makam Syarif Ali sering diziarahi oleh kaum Habaib yang berasal dari Pulau Jawa.

Berdasarkan informasi dari Buku Het Rijk Van Siak, penulis menyimpulkan bahwa Suku Batuhampar ini sebenarnya keturunan pendatang Pasai yang telah lama berada diwilayah Tanah Putih. Boleh jadi juga penduduk Bangko walaupun mereka tak menyebut diri Suku Batuhampar namun tempat mereka tinggal dinamakan Batuhampar. 

Klaim yang terjadi di media sosial selama ini menyebutkan bahwa Suku Batuhampar berasal dari nagari Batuhampar, Kabupaten Lima Puluh kota jelas tertolak karena tidak sesuai dengan faktanya. Memang Suku Batuhampar yang di Tanah Putih ini mengamalkan sistem patrilineal namun pada perjalanannya di Negeri Sembilan terjadi perubahan sehingga mereka memakai Adat Perpatih yang berteraskan suku sakat. 

Hal ini disebabkan karena Suku Batuhampar hidup didalam lingkungan mayoritas Adat Matrilineal yang bersuku sakat. Boleh jadi juga mereka awalnya patrilineal atau juga hanya disebut orang Adat Perpatih yang pengamal Adat Matrilineal  yang tidak bersuku sakat namun disukukan sebagai Suku Batuhampar dalam Sistem Adat Perpatih yang mengadopsi sistem suku sakat paska kedatangan Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan yang berasal dari Minangkabau. Suku sakat adalah sebuah istilah yang merujuk kepada golongan orang (keluarga) yang masih memiliki garis keturunan yang sama dan tidak boleh nikah kawin sesuku.

Jejak waris Pasai hanya terdapat pada awal pembentukan Suku Batuhampar. Kemudian jejak waris Pasai ini perlahan-lahan meredup seiring tingginya intensitas pernikahan antar etnis. Di Negeri Sembilan, tepatnya kawasan Rembau, Suku Batuhampar terbagi menjadi suku Batuhampar Darat, Suku Batuhampar Minangkabau Baruh dan Batuhampar Petani. 

Suku Batuhampar Darat kemungkinan sisa-sisa waris Pasai. Suku Batuhampar Minangkabau Baruh berasal dari pendatang Minangkabau yang kemungkinan datang dari Nagari Batuhampar sekitar abad ke 17 sampai 18 dan masuk kedalam Adat Perpatih. Suku Batuhampar Petani atau Patani merupakan Suku Batuhampar yang datang ke Rembau pada abad ke 16 di masa pemerintahan Ratu Ungu yang menguasai wilayah Patani. Kedatangan kaum tersebut karena adanya konflik di wilayah Patani. 

Namun demikian, pendatang Kerinci yang hijrah ke Rembau karena adanya konflik di wilayahnya masa pendudukan Belanda juga masuk kedalam Suku Batuhampar. Tidak dijelaskan secara detail ke Suku Batuhampar mana pendatang Kerinci ini masuk suku.

Di dalam Adat Perpatih ada proses untuk  masuk menjadi anggota suku. Berkedim atau dalam loghat Negeri Sembilan disebut bokodim adalah satu apacara di mana seseorang diterima masuk menjadi ahli sesuatu suku dalam masyarakat Adat Perpatih. Seseorang itu boleh menjadi ahli sesuatu suku atas dua sebab :

Pertama, Orang luar yang bukan masyarakat Adat Perpatih tetapi ingin menjadi anggota suku atas sebab perkawinan.

Kedua, individu dalam masyarakat Adat Perpatih yang ingin menukar sukunya kepada suku lain atas sebab ingin menikahi seseorang yang sama sukunya dengan individu tersebut.

Eksistensi Pasai tidak hanya sekedar meninggalkan tamadun yang gemilang di bidang penyebaran Islam dan perdagangan antara bangsa tetapi juga jejak waris yang mengisi peradaban Adat Perpatih Negeri Sembilan Darul Khusus. Sebenarnya sejarah bukan milik kita; tapi kita adalah milik sejarah, demikian quote Hans-Georg Gadamer, Filsuf Jerman Abad 20.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun