Mohon tunggu...
Istianah
Istianah Mohon Tunggu... Lainnya - belajar dan belajar

selalu semangat menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Tokoh Agama pada Masa Pandemi dalam Pendekatan dan Relevansinya dengan Ajaran Etika Hukum Abdullah Saeed

21 Januari 2021   17:54 Diperbarui: 21 Januari 2021   18:01 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Pandemi Covid 19 telah banyak merubah struktur yang ada di dalam masyarakat lokal maupun dunia. Dampak yang ditimbulkan bukan hanya dari segi kesehatan tetapi juga mencakup ekonomi, sosial, budaya politik bahkan agama. dari segi kesehatan menimbulkan hilangnya nyawa yang banyak berjatuhan. Di bidang ekonomi mengakibatkan merosotnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya pengangguran, meningkatnya kemiskinan dan sebagainya. Di bidang sosial menimbulkan konflik sosial, stigmatisasi, pengucilan, menurunkan solidaritas sosial, psikososial dan lain-lain. Di bidang keagamaan menimbulkan adanya pengurangan jumlah orang beribadah di tempat ibadah, penganjuran untuk tetap beribadah di rumah ntuk mencegah penyebaran.

Masyarakat mengalami suatu keadaan yang tidak normal seperti kehidupan biasanya. Seperti kewajiban untuk selalu menaati protokol kesehatan, memakai masker setiap berpergian keluar rumah, mencuci tangan setiap saat dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Tentunya dalam kondisi ini, masyarakat tidak semua mau menjalankan segala protokol kesehatan sehingga menimbulkan segala permasalahan baru. Masyarakat ada yang tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik namun disisi lain melanggar dengan tidak memakai masker serta berkerumun tanpa memperdulikan wabah Covid 19.

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat religious dimana mereka menjalankan praktik keagamaan dengan baik. Namun, dalam situasi saat ini mereka harus beribadah di rumah sesuai dengan anjuran Pemerintah. Jika mereka menjalankan ibadah di rumah ibadah maka dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan dan menciptakan klaster baru Covid 19. Misalnya, bagi umat Islam sendiri mereka harus menjalankan sholat lima waktu di rumah untuk sementara waktu, pengajian pun dilakukan dengan virtual karena akan memunculkan massa yang banyak, perayaan-perayaan Islam lainnya terpaksa harus dibatasi jumlah jamaah yang datang.

Namun, beberapa waktu ini terdapat beberapa kasus tokoh agama yang memaksa untuk mengumpulkan massa dalam jumlah yang banyak. Mereka berdalih sudah mematuhi aturan protokol kesehatan namun dalam realitasnya menciptakan klaster baru Covid 19. Seperti dilansir dari kompas.com bahwa salah satu tokoh ulama Habib Rizieq mengadakan pernikahan anaknya lalu mengumpulkan massa yang banyak namun mereka tidak menaati protokol kesehatan akibatnya banyak yang positif Covid 19. Aparat hukum langsung bertindak tegas dan memberikan sanksi hukuman.

Melihat fenomena tersebut sebenarnya di dalam agama Islam telah mengatur ketika terjadi wabah untuk tidak saling berkumpul dan menjaga jarak satu sama lainnya. Seperti dalam hadist yang artinya Rasulullah SAW bersabda: " Thu'un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menguji hamba-hamba Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di suatu negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari padanya (HR al Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid). Kemudian hadist lain Nabi SAW bersabda yang artinya " Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat" ( HR. al Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah). 

Tokoh agama memiliki beberapa tugas diantaranya memberikan suatu kerangka pokok yang dapat dijadikan pegangan bagi pengikut-pengikutnya, mengawasi, mengendalikan serta menyalurkan perilaku warga masyarakat yang dipimpinnya dan bertindak sebagai wakil kelompok kepada dunia di luar kelompok yang dipimpinnya.  Dari beberapa tugas tersebut di masa pandemi sangat membantu untuk mencegah dan memutuskan rantai virus Covid 19 karena para tokoh agama keberadaannya sangat penting dan berpengaruh besar di masyarakat. Dalam hal ini, penulis akan mendeskripsikan bagaimana peran tokoh agama di masyarakat pada masa pandemi dihubungkan dengan teori etika legal Abdullah Saeed.

Pembahasan 

Biografi Abdullah Saeed

Abdullah Saeed merupakan salah satu tokoh pembaharu Islam, sebagai professor studi Arab dan Islam di Universitas Melbourne. Saat ini menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Islam Kontemporer di Universitas tersebut. Lahir di Maladewa dari keturunan suku bangsa Arab Oman yang bermukim di pulau Maladewa. Kemudian, pada tahun 1977 Abdullah Saeed berhijrah ke Arab Saudi untuk menuntut ilmu disana. Di Arab Saudi Ia belajar bahasa Arab dan memasuki beberapa lembaga pendidikan formal di antaranya Institut Bahasa Arab Dasar (1977-1979) dan Institut Bahasa Arab Menengah (1979-1982) serta Universitas Islam Saudi Arabia di Madinah (1982-1986).

Beberapa tulisannya yang pernah di publikasikan selama karirnya dalam beberapa artikel seperti Trends in Contemporary Islam: A Premiminary at a Clasification" Jurnal of the Muslim World Vol. 91, 2007, Nurcholis Madjid and the Contextualised  Understanding of the Qur'an, Creating a Culture Human Rights from a Muslim Perspective, Cultivating Wisdom Harvesting Peace: Educating for a Culture of Peace through Values and Spirituality of Diverse Cultures, Faiths and Civilizations dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun