Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Saya memulai hidup ini dengan menulis puisi dan cerita pendek, kemudian jadi wartawan, jadi pengelola media massa, jadi creative writer untuk biro iklan, jadi konsultan media massa, dan jadi pengelola data center untuk riset berbasis media massa. Saya akan terus bekerja dan berkarya dengan sesungguh hati, sampai helaan nafas terakhir. Karena menurut saya, dengan bekerja, harga diri saya terjaga, saya bisa berbagi dengan orang lain, dan semua itu membuat hidup ini jadi terasa lebih berarti.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Delft in Palembang, dari Kampung Narkoba Mengacu ke Belanda

1 April 2022   13:15 Diperbarui: 1 April 2022   13:33 817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kampung Cantik, Delft in Palembang, Jalan Kadis TKR, Lorong Serumpun RT.32, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang. Foto: Isson Khairul

Ini spirit baru Kota Palembang memberantas narkoba. Kelurahan 36 Ilir yang terkenal sebagai Kampung Narkoba, dibenahi secara saksama. Partisipasi warga digalang dengan membangun taman multi fungsi. "Image sebagai kampung angker, kampung kumuh, dan kampung narkoba, harus kita hapus bersama-sama," ujar Kombes Pol Mokhammad Ngajib selaku Kapolrestabes Palembang.

Momen Penting Melawan Narkoba

   

Kebersamaan yang dimaksud Kombes Pol Mokhammad Ngajib tersebut, benar-benar tercermin. Pembangunan taman multi fungsi serta pembenahan sungai, sebagai langkah awal perubahan image tersebut, secara langsung bisa dirasakan dan dinikmati warga. Perubahan tersebut disambut serta dirayakan dengan penuh kegembiraan, pada Selasa, 29 Maret 2022 lalu.

Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumatera Selatan, serta Kapolrestabes Kota Palembang, meresmikan pergantian nama Kampung Narkoba itu menjadi Kampung Cantik. Ratusan warga menghadiri peresmian itu dan menyambut nama baru tersebut dengan gegap-gempita. Tentu, ini bukan sekadar pergantian nama.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib menuturkan, "Pembenahan serta pergantian nama ini, hendaknya benar-benar menghilangkan semua aktivitas perdagangan dan penggunaan narkoba di seluruh wilayah Kelurahan 36 Ilir. Saya harapkan, spirit memberantas narkoba yang demikian, memotivasi warga di 107 kelurahan lainnya di Kota Palembang, untuk melakukan hal serupa."

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib dengan latar taman multi fungsi di Kampung Cantik, Delft in Palembang. Foto: Isson Khairul
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib dengan latar taman multi fungsi di Kampung Cantik, Delft in Palembang. Foto: Isson Khairul

Perang melawan narkoba memang sedang berlangsung gencar di Kota Palembang. Pada Senin, 14 Maret 2022 lalu, misalnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggerebek gudang di Kompleks Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang. Penggerebekan tersebut menemukan 7,5 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi, yang siap diedarkan.

Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengungkapkan, kawasan kumuh di Kota Palembang kerap digunakan sebagai wilayah perdagangan dan penggunaan narkoba. Saat ini, setidaknya masih ada sekitar 49 kawasan kumuh yang mendesak untuk dibenahi, seperti yang telah dilakukan terhadap Kelurahan 36 Ilir, sebagai bagian dari upaya memberantas narkoba.

Kelurahan 36 Ilir adalah kawasan pemukiman yang berada di bantaran Sungai Galian Situs, yang merupakan anak Sungai Musi. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mencatat, panjang Sungai Musi mencapai 750 kilometer, merupakan sungai terpanjang di Pulau Sumatera. Sungai Galian Situs adalah salah satu dari 95 anak Sungai Musi.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun