Mohon tunggu...
Wahyu Isroni
Wahyu Isroni Mohon Tunggu... Dosen - Pantang Tolak Tugas, Pantang Tugas tak Selesai, Pantang ulur Waktu

Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas AIrlangga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembangunan Wilayah Pesisir Berbasis Mitigasi Bencana

10 Maret 2021   00:10 Diperbarui: 10 Maret 2021   00:14 795
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Genab satu bulan penulis menginjakkan kaki di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat tempat dimana terjadinya bencana gempa bumi sekitar 6,2 SR. Penulis bergabung dengan tim Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA) untuk melakukan kegiatan Pengabdian Masyarakat Fakultas Perikanan dan Kelautan UNAIR untuk membangkitkan ekonomi warga melalui potensi kelautan dan perikanan yang tersedia di daerah tersebut. Dalam perjalanan singkat tersebut ada beberapa catatan yang ingin penulis sampaikan sebagai upaya bersama dalam membangun kesadaran terkait antisipasi potensi bencana di wilayah pesisir Republik Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang No. 27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Pesisir dan PulauPulau Kecil, bahwa daerah pesisir dihitung ke daerah darat yaitu dari garis pantai sampai batas administrasi, dan ke arah laut dihitung dari garis pantai sepanjang 12 mil ke arah laut. Sehingga kawasan pesisir merupakan kawasan yang kaya akan potensi baik dari sisi ekonomi, wisata dan sumber daya, serta potensi lain yang cukup besar harus kita antisipasi bersama yakni bencana alam.

Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat adalah salah satu Provinsi baru yang berada di pulau sulawesi yang memiliki luas 3.014,37km dengan panjang garis pantai 86,21 km yang terdiri atas 5 Kecamatan dan 56 Desa dengan total penduduk 154.606 jiwa. Untuk mengantisipasi kerusakan yang diakibatkan oleh bencana dan trauma penduduk akan terjadinya bencana tsunami sebelum maupun pasca bencana maka diperlukan perencanaan berbasis mitigasi bencana di Kabupaten Mamuju sehingga kawasan mampu menahan bencana-bencana yang terjadi dan juga menjadikan kawasan pesisir di Kabupaten Mamuju tertata dengan baik. Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan sebagai rencana mitigasi yang pertama adalah rencana mitigasi secara formal dan rencana mitigasi secara non formal

Rencana Mitigasi Secara Formal dalam menangani potensi bencana tsunami dengan upaya teknis yang bertujuan untuk meredam/mengurangi gelombang tsunami yang menjalar ke kawasan pantai untuk mencegah adanya korban, serta mengurangi rasa trauma penduduk. Adapun upaya secara formal yang dapat segera diupayakan yaitu: 1. Pembuatan kawasan penyangga, dimana kawasan tersebut diperuntukan untuk jalur hijau, sarana prasarana pendukung, serta kawasan bangunan komersial bertingkat tahan bencana. 2. Merehabilitasi kembali tiga aspek utama penyangga wilayah pesisir yaitu mangrove, lamun dan terumbu karang yang berfungsi sebagai tembok peredam tsunami dan pemecah ombak alami. 3. Pembuatan bangunan evakuasi sementara yang aman serta tahan bencana di daerah pemukiman yang rawan bencana, bangunan yang dipersiapakan ini harus kuat,tinggi dan mudah diakses untuk menghindari ketinggian tsunami. 4. Persiapan terkait sarana dan prasarana penunjang dalam mitigasi bencana dan persipan rencana jalur dan lokasi evakuasi di daerah yang tinggi serta aman dari bencana. 5. Memasang rambu peringatan bahaya dan larangan di kawasan rawan bencana dan rambu jalur evakuasi penduduk. 6. Persiapan dan perawatan alarm peringatan dini bencana pada tiap desa/kawasan rawan bencana.

Rencana Mitigasi Secara Non Formal berikut merupakan pendapat penulis yang kiranya dapat dipertimbangkan untuk kawasan pesisir pantai Kabupaten Mamuju ialah: 1. Menyiapkan kajian di daerah secara komprehensif yang dimana hasil dari kajian tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam merumuskan peraturan daerah yang mengatur tentang mitigasi bencana alam secara umum dan mitigasi bencana gempa dan tsunami, dan juga pemerintah daerah setempat diharapkan mengkaji kembali terkait kebijakan terkait tata guna lahan /tata ruang/zonasi kawasan pesisir yang aman bencana, serta kebijakan tentang standarisasi bangunan (pemukiman maupun bangunan lainnya) serta infrastruktur sarana dan prasarana yang tahan terhadap bencana (Gempa Bumi). 2. Pembuatan peta potensi tsunami, kemudian peta tingkat Kerentanan wilayah, sehingga dari hasil kajian yang mendalam tersebut dapat dirumuskan desain kawasan pemukiman "sadar bencana" di wilayah pesisir pantai Kabupaten Mamuju yang memperhatikan beberapa aspek : yang pertama yaitu Pembangunan permukiman tahan terhadap bencana gempa dan tsunami, Kedua melakukan pelatihan dan simulasi mitigasi bencana gempa dan tsunami sejak dini yang harus dilakukan bersama pemerintah serta seluruh stakeholder terkait dengan bentuk sosialisasi mengenai kesiap-siagaan masyarakat pesisir pantai Kabupaten Mamuju terhadap bencana gempa dan tsunami. Ketiga mengembangkan sistem koordinasi komukasi secara terpadu secara dini terkait adanya bahaya tsunami dengan cara penyebaran informasi menggunakan alat komunikasi yang terhubung setiap saat dan terintegrasi sedini mungkin. Keempat membentuk unit penanganan tanggap bencana yang terlatih  di tiap desa.

Trauma dan ketakutan akan terjadinya bencana dan pasca terjadinya bencana adalah hal yang lumrah dialami oleh manusia. Itulah sebabnya kita bersama harus mempersiapkan diri sebaik mungkin apabila hal itu terjadi, hidup didaerah rawan bencana harusnya membuat kita lebih arif dengan hidup damail berdampingan dengan alam. Semoga banyaknya bencana yang terjadi di republik ini membuat kita sadar dan tidak lagi menyalahkan lingkungan sebagai penyebabnya.

Penulis Wahyu Isroni

Dosen Fakultas Perikanan Dan Kelautan Universitas Airlangga

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun