Mohon tunggu...
Isnaini romadhon
Isnaini romadhon Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

masih belajari sebagai mahasiswa unisri surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi Masyarakat Desa Pelem dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Menurut Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020

17 Agustus 2021   21:00 Diperbarui: 17 Agustus 2021   21:03 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Isnaini Romadhon dalam menyampaikan sosialisasinya  (dokpri)

Isnaini Romadhon dalam menyampaikan sosialisasinya dilaksanakan secara mandiri oleh diri sendiri oleh diri sendiri selaku Mahasiswa KKNT Unisri dari kelompok 46 dengan Bimbingan DPL Dra.Suprihatmi,SW,MM.

Dalam KKNT Unisri 2021 bertajuk "MBKM Wujudkan Desa Bangkit". Isnaini Romadhon melakukan sosialisasi kepada Masyarakat desa pelem, yang bertujuan memberikan informasi betapa pentingnya mengenai Edukasi Kepada Masyarakat Desa Pelem Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Menurut Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020.

Isnaini Romadhon melakukan sosialisasi tentang arti penting Pencegahan Penyebaran Covid 19 dengan menerapkan Protokol kesehatan

Isnaini Romadhon melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Pelem . Dan karena pada saat ini dalam keadaan Pandemi Covid 19 maka kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat mengalami dan mendapat batasan untuk berinteraksi. Sehingga kegiatan sosialisasi tersebut hanya dilakukan ke Ketua RT saja. Mengingat Perbup Boyolali No 49 Tahun 2020 tersebut mengatur tentang sanksi kepada pelanggar penerapan protokol kesehatan. Baik bagi masyarakat perorangan maupun pelaku usaha, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum.

Di akhir paparan, tujuan dalam program kegiatan KKNT ini yang mengambil Program Pemberian Edukasi Kepada Masyarakat Desa Pelem Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Menurut Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020, memiliki tujuan agar Masyarakat desa pelem  dapat memahami Masyarakat bisa memahami Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020,Masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, Masyarakat memahami tentang cara membuat handsanitizer , 

Masyarakat dapat memahami pemanfaatan lahan pekarangan. Selain itu juga melakukan pembagian brosur tentang pencegahan penyebaran Covid kepada Masyarakat yang berada di sekitar Desa Pelem. Kegiatan tersebut bertujuan agar Mencegah Penyebaran Covid 19 di Masyarakat  sekitar desa pelem. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun