Mohon tunggu...
Isna A
Isna A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

17 November 2022   06:32 Diperbarui: 17 November 2022   06:42 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pentingnya Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara 

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "demos" berarti rakyat atau publik dan "kratos" berarti pemerintahan. Bersama-sama, demokrasi berarti "kekuatan rakyat". Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan atau sistem dimana semua rakyat ikut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakil yang dipilihnya.

Dengan kata lain, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang memungkinkan dan memberdayakan warga negara untuk menyatakan pendapatnya dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pemerintah. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang telah digunakan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Salah satu ciri dari negara yang menganut sistem demokrasi adalah adanya kebebasan pers dan media, adanya persamaan hak bagi semua warga negara, adanya pemilihan umum langsung serta pemerintahan yang ada di tangan rakyat.

Sistem demokrasi Indonesia bekerja sangat dinamis, yaitu ada 4 macam sistem demokrasi yang diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan berbangsa. Berikut waktu dan sejarah singkat sistem demokrasi Indonesia dari masa ke masa :

1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)

              Awal praktis dari demokrasi parlementer adalah pada periode pertama konstitusi tahun 1945, lebih tepatnya tahun 1945-1959. Namun karena kehidupan politik saat itu sedang tidak stabil, maka demokrasi parlementer ini tidak berjalan dengan baik, sehingga program-program yang dibuat oleh pemerintah tidak berjalan terus menerus.

Demokrasi itu akhirnya berakhir secara sah pada 5 Juli 1959, bersamaan dengan disahkannya kembali UUD 1945.

 2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

              Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Konstituante mengenai prinsip-prinsip demokrasi terpimpin, yaitu:

 * Demokrasi terpimpin bukanlah kediktatoran

* Demokrasi terpimpin yang berlandaskan pada kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia

* Demokrasi terpimpin adalah demokrasi dalam segala urusan kenegaraan dan kemasyarakatan, termasuk sosial, politik, dan ekonomi

* Hakikat kepemimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah refleksi yang dipandu oleh kebijaksanaan

* Dalam demokrasi yang terkelola, oposisi harus mampu membentuk opini yang sehat dan konstruktif

Jika melihat poin-poin di atas, Demokrasi Terpimpin tentu terlihat baik dan tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Namun pada kenyataannya, konsep-konsep tersebut tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Akibatnya, demokrasi yang dikelola seringkali menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan budaya Indonesia.

3. Demokrasi Pancasila di Era Orde Baru (1966-1998)

               Gotong royong dan rasa kekeluargaan merupakan landasan demokrasi pancasila. Karena demokrasi pancasila lahir dari berbagai permasalahan yang dialami bangsa Indonesia dalam melaksanakan demokrasi parlementer dan demokrasi kepemimpinan. Pokok-pokok demokrasi pancasila adalah nilai-nilai yang mendukung harkat dan martabat manusia, menjamin persatuan bangsa, menjamin tanggung jawab kepada Tuhan sesuai dengan kepercayaan masing-masing, mengutamakan refleksi dan melaksanakan keadilan sosial.

Sayangnya, meski terdengar sangat manis, dalam praktik demokrasi pan-asil di era Orde Baru seringkali menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi pan-asil itu sendiri. 

Beberapa pelanggaran demokrasi yang terjadi pada masa Orde Baru adalah:

 * Adanya ketidakadilan dan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu

* Hampir tidak ada kebebasan berbicara

* Pembatasan berbagai diskusi di perguruan tinggi

* Mencabut izin beberapa media yang kritis terhadap pemerintah

* Kriminalisasi individu dan kelompok yang tidak setuju dengan pemerintah

* Penculikan dan penghilangan paksa beberapa aktivis

* Sistem kepartaian yang berat sebelah dan tidak sepenuhnya independen

* Menumbuhkan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN)

4. Demokrasi Pancasila di Era Reformasi (1998 s/d sekarang)

              Perbedaan demokrasi Pancasila era reformasi dengan era Orde Baru terletak pada prosedur dan aturan pelaksanaannya. Sebagian besar perubahan terkait dengan perbaikan kebijakan yang tidak sesuai dengan konsep demokrasi. 

Beberapa hasil dari perubahan tersebut adalah:

 * Pemilihan yang benar-benar demokratis

* Mencapai kehidupan yang lebih demokratis

* Institusi demokrasi berfungsi dengan baik

* Setiap partai politik dapat mandiri dan tidak memihak

* Melihat demokrasi pancasila sebagai nilai budaya politik yang mempengaruhi sikap politik kehidupan para penganutnya

Penerapannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sendiri juga dapat dilihat, mulai dari pelaksanaan pemilu yang tersendat (langsung, umum, bebas, rahasia) dan adil (jujur dan adil), kebebasan pers (tidak lagi mencabut izin media). , kemudahan izin protes, bahkan kebebasan berbicara di jejaring sosial.

Secara garis besar tujuan demokrasi adalah mewujudkan masyarakat sejahtera, adil dan makmur yang konsepnya mengutamakan keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara secara konseptual juga mencakup kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat.

Demokrasi memegang peranan yang sangat penting dalam berbagai bidang, terutama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan terselenggaranya demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara maka terciptanya kehidupan berdampingan yang aman dan nyaman dapat ditingkatkan. Dalam melaksanakan sistem politik demokrasi, pemerintah mengikuti kebijakan umum yang ditentukan oleh wakil rakyat dan diawasi secara efektif oleh masyarakat. Permasalahan yang muncul dapat didiskusikan bersama melalui sistem demokrasi. Berbagai keputusan penting dapat diambil dengan suara bulat atau dalam diskusi bersama. Dengan demikian, risiko perselisihan antar komunitas berkurang.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa demokrasi memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, antara lain :

 >> Adanya kontrol sosial dari masyarakat terhadap jalannya sistem pemerintahan. Hal ini berfungsi untuk membuktikan kebebasan kepada masyarakat dalam mengemukakan pendapat dan menjamin terciptanya pemerintahan yang bersih.

>> Sistem demokrasi dapat mencegah tindakan sewenang-wenang terhadap warga negara. Karena negara demokrasi mengakui supremasi hukum yang ada.

>> Negara melaksanakan praktek administrasi yang ditentukan oleh rakyat. Tidak banyak penguasa yang cenderung bertindak otoriter, diktator, membatasi masyarakat atau partisipasi rakyat dan lain-lain.

>> Memungkinkan setiap budaya berkembang dengan baik karena negara demokrasi menghargai kebebasan berekspresi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun