Pandemi covid 19 di Indonesia kini sudah mulai menunjukan hasil yang baik dari sebelumnya,dilihat dari curva kasus orang yang terjangkit covid 19 yang kian hari kian menurun.pada akhirnya daerah daerah di Indonesia mulai bersiap untuk menghadapi PPKM level 2.begitu juga Kota Bandung,setelah sebelumnya kota Bandung menjadi zona merah dan pemerintah daerah memutuskan untuk menaikan kota bandung ke PPKM level 4.
seperti yang kita ketahui salah satu sektor yang menjadi dampak dari pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) adalah sektor Perdagangan seperti cafe dan Restoran.hampir selama 1 tahun cafe dan Restoran dilarang buka untuk dine in yang menyebabkan omzet nya menurun.
namun kini saat pemberlakuan kebijakan PPKM level 3 yang diberlakukan di kota Bandung seakan menjadi kabar bahagia bagi pemilik usaha dan bagi warga bandung.pasalnya warga Bandung juga seakan sudah resah dan stress oleh pemberlakuan kebijakan PPKMÂ yang menyebabkan semua lapisan masyarakat diharuskan berdiam diri dirumah dan pembatasan kegiatan diluar rumah.begitu juga dengan para pedagang dan pebisnis yang sudah jenuh dan dibuat kebingungan untuk mempertahankan eksistensi bisnis nya
oleh karena itu ketika aturan PPKM sudah tidak terlalu ketat dari sebelumnya cafe dan resto mulai banyak dipenuhi oleh pengunjung.namun sangat disayangkan nampaknya protokol kesehatan hanyalah sebagai sebuah bentuk formalitas saja,walaupun memang benar ketika masuk ke dalam cafe/resto kita diminta untuk cek suhu dan memakai masker namun ketika sampai di dalam masih banyak pengunjung yang dengan leluasa membuka masker.
yang membuat miris adalah setiap malam minggu (sebutan untuk hari sabtu malam) cafe/resto akan sangat dipenuhi oleh pengunjung dan banyak dari mereka yang tidak menggunakan masker diruangan tertutup.Hal ini jelas berbahaya karena dapat meningkatkan resiko penularan virus Covid 19.walaupun sudah divaksin nampaknya virus covid 19 masih bisa menular ke tubuh manusia.Â
berbeda dengan PPKMÂ level 4 kemarin saat dimana pengunjung cafe dan pemiliknya selalu dihantui rasa tidak tenang karena takut dibubarkan oleh petugas dan dipaksa tutup hingga pandemi ini selesai.pada pemberlakuan PPKM level 3 ini pengunjung dan pemilik cafe diberi keleluasaan untuk buka dan berkunjung hingga pukul 22.00 wib.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI