Mohon tunggu...
Ismail
Ismail Mohon Tunggu... Dosen - Penulis merupakan penggiat ilmu astronomi Islam.

Menulis untuk merekam perjalanan sejarah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengukur Arah Kiblat untuk Pembangunan Masjid Dayah Raudhatul Madina

8 Februari 2022   18:12 Diperbarui: 8 Februari 2022   18:21 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana mengukur arah kiblat/dokumen pribadi

Hari ini Selasa 8 Februari 2022/6 Rajab 1443 H, kami mendapatkan amanah untuk menentukan arah kiblat untuk pembangunan Masjid dalam komplek Dayah Raudhatul Madina, Dewantara, Aceh Utara.

Pengukuran itu melibatkan tim dari Kementerian Agama Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara. Cuaca yang sangat mendukung membuat matahari sangat mudah untuk didapatkan dengan Theodolit.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas dari kementerian agama republik Indonesia. Untuk arah kiblat yang dijadikan patokan adalah hasil Fatwa MPU Aceh No 3 Tahun 2018.

Tim dari Kemenag Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara/dokumen pribadi
Tim dari Kemenag Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara/dokumen pribadi
mengetahui arah kiblat untuk mendirikan Masjid merupakan kewajiban bersama sebagai bentuk ijtihad yang menjadi salah satu syarat sahnya salat. Bukti ijtihad terhadap arah kiblat adalah berita acara pengukuran arah kiblat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama kabupaten atau kota di mana lokasi pengukuran berada. Mendirikan sebuah masjid atau mushalla tanpa ada berita acara pengukuran arah kiblat, maka bagi orang yang mau melaksanakan salat harus berjihad kembali untuk memenuhi syarat sah salat.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun