Mohon tunggu...
Ignatius Sandyawan
Ignatius Sandyawan Mohon Tunggu... Penulis - Badan Pusat Statistik

Staf Transformasi TI di Badan Pusat Statistik

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Reaksi Masyarakat terhadap Pemberlakuan New Normal

22 Juni 2020   11:41 Diperbarui: 22 Juni 2020   12:04 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Trend Tweet tentang New Normal | Dokpri

Pemerintah mulai merilis kasus Covid-19 di wilayah Indonesia mulai 2 Maret 2020 saat dua WNI positif terinfeksi virus ini. Kedua WNI ini diduga terinfeksi virus setelah melakukan kontak dengan WNA yang berasalah dari Jepang. Pada tanggal 11 Maret 2020, kasus meninggal pertama karena Covid-19 diumumkan, yaitu seorang pria berusia 59 tahun dari Solo. 

Kemunculan kasus Covid di Indonesia ini membuat pemerintah Indonesia mulai mengambil kebijakan-kebijakan untuk mencegah penyebaran kasus Covid 19 di Indonesia. 

Mulai 6 Maret 2020, pemerintah pusat menerbitkan lima protokol utama yang berkaitan dengan Covid 19 yaitu protokol Kesehatan, protokol komunikasi, protokol pengawasan perbatasan, protokol area institusi Pendidikan, serta protokol area publik dan transportasi. 

Sejak 14 Maret Indonesia menyatakan pandemic virus korona sebagai bencana nasional. Hal ini disusul dengan pemberlakuan kerja dari rumah di sektor swasta dan diikuti oleh pemerintahan.

Dengan adanya pembatasan gerak masyarakat, pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terkena dampak. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Triwulan I (y-on-y) hanya sebesar 2,97 lebih rendah dari pertumbuhan PDB Triwulan I (y-on-y) tahun 2019 yang tumbuh sebesar 5,06%. 

Dari industry penerbangan juga menunjukkan penurunan yang signifikan. Untuk penerbangan domestik rata-rata penurunan jumlah penerbangan per hari sebesar 69% untuk keberangkatan dari Jakarta dan 67,3% untuk kedatangan menuju Jakarta.

Untuk menyeimbangkan perekonomian dan kesehatan penduduk Indonesia, Menteri Kesehatan, dr. Terawan merilis Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID019) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi. 

Keputusan ini keluar guna mendorong sektor ekonomi agar tetap berjalan di tengah pandemic Covid-19. Akibatnya muncul istilah New Normal atau normal baru yang merujuk pada percepatan penanganan pandemic Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi.

New normal menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Reaksi masyarakat tersebut tertangkat melalui platform twitter. Twitter merupakan salah satu sosial media di Indonesia dengan pengguna sebanyak 19,5 juta. Data cuitan masyarakat di twitter diperoleh dari Drone Emprit Academic, Universitas Islam Indonesia.

Cuitan mengenai new normal mulai naik sejak 24 Mei hal ini mengikuti ditetapkannya keputusan Menteri Kesehatan mengenai panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

Cuitan mengenai new normal terus naik hingga 29 Mei 38.553 cuitan. Hal ini karena pembahasan new normal di pemerintah dimulai. Tanggal 27 Mei 2020 Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas new normal. Tren cuitan mulai turun pada 1 Juni kemudian naik pada 9 Juni karena ada berita mengenai pembukaan Mal Grand Indonesia sehari sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun