Mohon tunggu...
Irwanto
Irwanto Mohon Tunggu... Tutor - Social Engineering pengelolaan sampah

Praktisi Sampah dan pendamping Tata kelola Persampahan rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Memahami Pemberdayaan dalam Program Sampah

4 Januari 2023   21:17 Diperbarui: 5 Januari 2023   00:04 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketfot: Pelatihan pembuatan kompos kepada warga dan perangkat desa Tembongwah, kec.Balapulang, kab.Tegal. Dokpri

Akibatnya, tabir persoalan sampah ini lambat untuk terkuak di publik seperti kemungkinan adanya dugaan permainan bahan bakar kendaraan, tidak terselenggaranya sarana sampah dari dana CSR secara komprehensif, masih dipertahankannya sistem sentralisasi yang jelas melanggar pasal 44 UU 18/2008 tentang pengelolaan sampah.

Presiden Joko Widodo jengkel

Potongan vidio yang Beredar di watsApp
Potongan vidio yang Beredar di watsApp
Regulasi kita sudah cukup bagus untuk mengatur jalannya tata kelola sampah seperti Undang-Undang No 18 tahun 2008, Perpres 97 tentang jaktranas, Peraturan Pemerintah no 81 Tentang persampahan dan lain-lain tetapi masalah sampah tak kunjung beres. Presiden Joko Widodo pun jengkel ke menteri dan kepala daerah, seperti dikutip dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20190717084635-4-85470/jokowi-marah-di-depan-menteri-gubernur-jengkel-soal-sampah.

Dan video yang beredar di grup WatsApp beliau mempertanyakan kepala daerah mana yang sudah menyelesaikan masalah sampah agar tunjuk tangan dan akan mengeceknya untuk pembuktian, namun faktanya tidak ada yang berani tunjuk tangan yang artinya pemerintah daerah gagal selesaikan masalah sampah.

Kulonprogo 4 Januari 2023. #GiF (Irwanto)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun