Mohon tunggu...
Muhammad Irwansyah
Muhammad Irwansyah Mohon Tunggu... Pengacara - Advocate - Legal Consultant HP: 081554067595

✓Perhimpunan Advokat Indonesia | ✓Persaudaraan SH Terate

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Di Balik Lockdown, Padepokan sebagai Alternatif Berkumpul

4 Agustus 2020   23:32 Diperbarui: 4 Agustus 2020   23:23 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Padepokan. (sumber: Padepokan.id)

Karena sebuah kondisi yang memaksa itulah kami semua ( Abang Muhajir, Abang Syafaat, Abang Julliana, Abang Zulfikar, M. Irwansyah) tidak sengaja berkumpul dalam sebuah tempat sederhana dimana kita menyebutnya adalah Padepokan, sebagai tempat berkumpul dan silaturahmi membahas terhadap persoalan sosial termasuk wabah Covid 19 yang sedang berlangsung

Awalnya kami tidak merencanakan terhadap persoalan yang ada, kami hanya sekedar silaturahmi sebab kondisi yang sedang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung, sehingga segala aktivitas non aktif bahkan kami jenuh dengan kondisi yang ada.

Berawal dari itulah kami semua merasa kerisauan terhadap permasalahan yang ada, apakah kejadian terhadap wabah masyarakat ini benar-benar obyek tanpa adanya motif politik penguasa dalam kondisi yang sangat merugikan masyarakat dengan berbagai sektor yang terpengaruh

Kami semua sungguh merasa miris terhadap realita yang terjadi, berbagai belahan masyarakat yang terdampak wabah ini, kemudian keadaan ini hanya dijadikan sebagi celah para oknum yang berkepentingan untuk meraih keuntungan sedangkan masyarakat sangat merasa tersiksa dengan kondisi yang ada

Tidak sedikit para karyawan perusahaan yang di PHK akibat wabah yang berkembang, bahkan kami semua harus mengikuti berbagai protokol yang diterapkan oleh pemerintah, yang mana kebijakannya terkadang terasa prematur untuk diterapkan pada masyarakat akibatnya mengundang kontroversi berbagai kalangan

Bahkan dalam kondisi ini terkadang miris ketika seseorang yang latar belakang mempunyai penyakit yang berbeda bukan Covid ataupun sama sekali tidak terkena Covid namun karena adanya intrinsik tertentu harus mengikuti protokol kesehatan yang wajib dilakukan

Aneh bin ajaib, apalagi ketika orang sedang mengalami musibah dimana orang meninggal itu dalam pemeriksaan sama sekali tidak terjangkit wabah Covid 19, kenyataannya di judge sebagai positif, akibatnya masyarakat yang awam malah menjauhi para keluarga yang ditinggal, yang seharusnya tinggal harus diberi ketenangan dan motivasi atas musibah tersebut.

Realitas masyarakat akibat Covid 19 memandang dengan sudut pandang berbeda-beda bahkan terkesan unik dan miris melihat kenyataan sangat berbeda dengan harapan, sehingga jika kita bahas menarik ketika masalah tersebut  dipandang dalam sudut pandang ajaran agama

Pembahasan perspektif ajaran agama biasanya kami mempertanyakan langsung kepada Bang Julliana sebagai salah satu Ustadz yang mempunyai latar belakang agama yang lebih banyak dibanding yang lainnya, namun menariknya pandangan agama itulah nantinya tetap menjadi dasar pijakan untuk menyaring persoalan yang ada

Kami semua mempunyai kaca mata yang berbeda dalam memandang persoalan yang ada, akan tetapi sebuah perbedaan itulah menjadi saling melengkapi dan terkesan menjadi hidup dalam diskusi dengan dasar saling menghormati dan menerima.

Terkadang sebuah perdebatan memuncak ketika Abang Muhajir dan Achmat Syafaat yang mempunyai latar belakang hukum, selalu berbicara dalam sudut pandang berbeda yang terkadang tidak ada titik temu, namun disela-sela perdebatan itulah adanya peredam diskusi dengan di iringi pancaran nilai agama sebagai penyaring permasalahan yang di hadapi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun