Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama FEATURED

Cuti Bersama atau Tetap Bekerja, Makna Lebarannya Sama!

4 Juli 2016   14:53 Diperbarui: 18 April 2018   22:33 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Shutterstock

Mumpung belum lebaran, pagi ini saya sengaja memangkas rambut di sebuah barber shop di kawasan Tebet, Jakarta. Sebetulnya sama saja dengan kios pangkas rambut biasa, hanya ruangannya dingin ber-AC, dan kursi pangkasnya lebih nyaman. 

Ngomong-ngomong, ternyata tebakan saya tepat, bahwa bapak tukang pangkasnya adalah asli Garut. Memang banyak pemangkas rambut di Jakarta berasal dari kota dodol itu. Si pemangkas ini baru akan pulang mudik di malam takbiran. 

Bisa mudik saat takbiran memang tidak seberuntung orang kantoran yang sudah bisa pulang kampung sejak Jumat malam yang lalu, dan baru akan ngantor lagi hari Senin tanggal 11 Juli mendatang. Artinya ada kesempatan berlibur 10 hari.

Tapi dibandingkan beberapa profesi lain, tukang pangkas masih beruntung. Bayangkan pak polisi lalu lintas, sopir atau petugas perusahaan transportasi darat, juga yang berkaitan dengan angkutan laut dan udara, pekerja di rumah sakit, pegawai hotel, wartawan, penjaga keamanan, petugas pom bensin, dan sebagainya, yang tetap masuk saat lebaran.

Pegawai bank pun ada yang tetap bertugas. Kantor-kantor bank di jalur perlintasan arus mudik tetap buka. Demikian juga kantor bank di pusat perbelanjaan. Memang masih ada mesin ATM yang stand by di lokasi strategis. Tapi tentu petugas bank yang mengontrol ATM tidak berlibur.

Dulu sebelum tahun tahun 2001, bagi orang kantoran tidak ada istilah cuti bersama. Yang ada hanya libur resmi selama 2 hari lebaran yang di kalender diwarnai merah. Bagi yang mau menambah libur, harus mengajukan permohonan cuti ke atasannya. 

Kenyataannya hampir semua pegawai mengajukan cuti. Lalu diberlakukanlah aturan cuti bersama di beberapa hari sebelum dan sesudah lebaran. Tapi tetap saja, di saat hari pertama masuk kantor setelah cuti bersama, ada saja yang masih bolos, sehingga terutama di kantor-kantor pemda diadakan sidak oleh atasannya.

Hitung-hitung,  pengaturan cuti lebaran di Indonesia sudah cukup ideal. Memang tidak selama di Arab Saudi dan beberapa negara Arab lainnya yang sampai 12 hari, tapi masih lebih baik ketimbang hanya libur resmi dua hari. 

Di negara yang penduduk muslimnya bukan mayoritas, tentu lebih prihatin. Di Inggris sebagai misal, meski Islam tumbuh pesat dan sudah sekitar 5 persen penduduknya memeluk agama Islam, bahkan ada yang sudah jadi pejabat publik, hari raya Idul Fitri masih belum menjadi libur nasional. 

Tetapi beberapa perusahaan bisnis lokal dan sekolah memberikan pengecualian bagi mereka yang muslim. Umat muslim di area tertentu diberi kesempatan mengambil hari libur saat Idul Fitri.

Akhirnya, apapun bidang pekerjaan yang menjadi pilihan kita, dan di mana pun kita mengabdi, tetap ada cara merayakan hari Idul Fitri yang di tahun ini insya Allah jatuh pada tanggal 6 Juli 2016. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun