Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Judi Sabung Ayam dan "Negara" dalam Negara

9 April 2025   12:46 Diperbarui: 9 April 2025   12:46 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dok. Info Paser Indonesia/infopaser.id

Sabung ayam atau mengadu ayam jagoan, konon sudah menjadi tradisi di berbagai daerah di Indonesia. Banyak sekali peminatnya, baik pemilik ayam aduan atau mereka yang sekadar menonton.

Masalahnya, sabung ayam dianggap sadis oleh kelompok pencinta binatang, karena ayam aduan sering disuntik dengan steroid dan obat penambah adrenalin.

Yang lebih berbahaya lagi, ayam tersebut sengaja dipasangi taji buatan di kaki ayam dengan instrumen melengkung tajam, yang terbuat dari bambu, kayu yang diruncingkan, atau bahkan besi.

Pertandingan adu ayam jagoan itu barulah dianggap selesai setelah salah satu ayam jantan itu kalah dengan melarikan diri alias keok.

Masalah yang lebih gawat, ternyara sabung ayam tidak sekadar hiburan rakyat, melainkan biasanya disusupi oleh adanya perjudian. Ini jelas melanggar hukum.

Begitulah, baru-baru ini media massa banyak memberitakan 3 anggota polisi yang gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin (17/3/2025) sore. 

Tentu saja, pihak kepolisian berdukacita, karena kehilangan tiga personil terbaiknya dalam upaya menumpas perjudian.

Namun, ada juga bau tak sedap yang tercium dari kasus tersebut, karena masalah jumlah setoran uang judi sabung ayam diduga ikut melatarbelakangi penembakan yang menyebabkan tiga polisi tewas.

Selama ini, pihak TNI diduga menyetor uang kepada polisi untuk menggelar sabung ayam. Menjelang hari kejadian, kedua pihak disinyalir tidak sepakat mengenai besaran setoran. Demikian yang diberitakan Kompas.id (20/3/2025).

”TNI dan polisi sama-sama makan uang judi sabung ayam. Selama ini, Peltu Lubis yang menjabat Komandan Pos Ramil Negara Batin selalu menyetor uang sabung ayam kepada Kepala Polsek Negara Batin (Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto). Sebelum peristiwa kemarin, ada masalah antara keduanya karena tidak sepakat terkait setoran,” ujar Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar di Palembang, Kamis (20/3/2025).

Baiklah, kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari proses hukum terkait kasus judi sabung ayam di atas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun