Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Cantiknya Furnitur Daur Ulang Limbah Baliho Kampanye

27 Februari 2024   08:09 Diperbarui: 27 Februari 2024   16:41 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komunitas Gudskul Rekayasa dan Dicoba-coba (GudRnD) serta Stuffo mendaur ulang limbah atribut kampanye menjadi sejumlah barang pakai di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024). KOMPAS/ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY 

Alat perga kampanye (APK) yang bertebaran di mana-mana saat periode kampanye sebelum Pemilu Serentak 14 Februari 2024 yang lalu, menjadi sasaran kritik banyak orang.

APK tersebut sebagian besar berupa baliho yang dipasang di berbagai titik yang dianggap strategis. Tak heran, di satu titik bisa terlihat saling berdempetan beberapa baliho yang dipasang serampangan.

Masyarakat secara umum tidak merasa mendapat manfaat dari APK, karena hanya memajang foto dalam ukuran besar. Yang dibutuhkan masyarakat sebetulnya rekam jejak si caleg.

Akibatnya, saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS), banyak pemilih yang asal pilih caleg. Justru, seorang pelawak seperti Komeng yang tidak memasang APK, banyak mendulang suara.

Sebagian bersar kritik masyarakat terhadap keberadaan APK di semua penjuru tanah air, antara lain berkenaan dengan hal-hal berikut ini.

Pertama, APK terlihat merusak pemandangan atau merusak keindahan dari suatu kota. Terkadang, destinasi wisata pun dipenuhi APK yang mengurangi daya tariknya sebagai tempat wisata.

Kedua, berpotensi menimbulkan kecelakaan. Beberapa kasus kecelakaan yang diberitakan media massa, disebabkan jatuhnya bendera parpol yang kurang kokoh dan menimpa pengendara motor. 

Ketiga, merusak lingkungan. Banyak baliho yang dipakukan ke tiang pohon. Ini sesuatu yang terlarang, tapi tetap saja dilanggar sejumlah caleg.

Nah, ketika periode kampanye berakhir, APK itu pun diangkut oleh Satpol PP di masing-masing kota dan disimpan di gudang-gudang milik pemerintah daerah.

Jelas, soal penyimpanan itu menimbulkan persoalan tersendiri, seberapa banyak gudang yang harus tersedia agar semua APK itu tertampung semuanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun