Belum lama ini  beberapa media memberitakan kasus seorang santri yang dibakar seniornya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Republika.co.id (21/1/2023) menulis bahwa korban pembakaran tersebut berinisial INF (13 tahun) akhirnya meninggal dunia (19/1/2023), setelah dirawat selama 19 hari di rumah sakit.
Kasusnya itu sendiri terjadi pada 31 Desember 2022. Awalnya, ada keributan di salah satu kamar pondok pesantren (ponpes) itu, karena terduga pelaku kehilangan uang.
Terduga pelaku adalah MHM (16 tahun) yang menduga INF sebagai pelaku pencurian, meskipun tidak ada bukti.
Pelaku yang kesal enggan melaporkannya ke pengasuh, malah main hakim sendiri dengan mengambil botol berisi bahan bakar.
Meskipun niat pelaku sekadar menakut-nakuti korban dengan ancaman akan membakarnya, namun korban terkena ciprat bahan bakar tersebut.
Kemudian, pelaku mengambil korek api, ternyata api tersulut dan membakar korban. Kasus ini sedang ditangani oleh aparat hukum setempat.
Ternyata pembakaran santri di Pasuruan bukan kasus yang pertama. Sebelum itu, di Rembang (Jawa Tengah) telah pula terjadi kasus pembakaran santri.
Kompas.com (19/8/2022) memberitakan seorang santri di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, nekat membakar temannya yang ada di sebuah ponpes.
Perstiwa itu terjadi pada Senin (15/8/2022) yang melibatkan santri berinisial MI (20 tahun) yang juga bertugas sebagai petugas keamanan pondok.
MI yang memang bertugas memeriksa kamar-kamar santri, pada Senin itu menemukan puntung rokok di kamarnya dan mencurigai AM (21 tahun) yang melakukannya.