Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Steril dari Pengaruh Parpol

6 September 2022   12:07 Diperbarui: 6 September 2022   12:13 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan|dok. SINDOnews

Atau, tak tertutup kemungkinan ada kejutan, bila akhirnya yang ditugaskan sebagai Pj. Gubernur adalah figur lain diluar tiga sosok di atas.

Yang penting, harapan warga Jakarta agar mendapat seorang pemimpin yang profesional dengan rekam jejak yang cemerlang, bisa terpenuhi.

Jika kebetulan sosok yang terpilih adalah putra daerah, tentu ada nilai plusnya, karena masyarakat Betawi sejak lama seperti tidak menjadi tuan rumah di kotanya sendiri. 

Tapi, parameter utama seharusnya terletak pada sikap netral seorang Pj Gubernur terhadap parpol manapun. Kenetralan tersebut akan menjadikannya tetap steril dari pengaruh parpol.

Masalahnya, sebagai Pj. Gubernur, tentu akan berperan besar saat Pilgub DKI Jakarta dilangsungkan pada 2024 mendatang, di mana Anies Baswedan masih berpeluang menjadi gubernur satu periode lagi.

Diduga, jika Anies tidak maju sebagai capres-cawapres pada pilpres 2024 karena tidak ada parpol pengusung, Anies masih berminat kembali menduduki kursi DKI-1.

Di lain pihak, parpol lain yang bukan pendukung Anies, wajar pula sangat berharap mendapat kesempatan untuk menjadi orang nomor satu di Jakarta, walaupun nanti Jakarta bukan lagi ibu kota negara.

Nah, Pj Gubernur harus independen, tidak memihak salah satu calon gubernur mendatang.

Anies Baswedan|dok. SINDOnews
Anies Baswedan|dok. SINDOnews

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun