Jika laporan nasabah agak lama direspon bank, mohon dimaklumi, karena itu tadi, petugas cabang juga akan meneruskan ke kantor pusat.Â
Tapi, nasabah perlu memantau perkembangan penyelesaian pengaduannya. Kalau misalnya menilai pihak bank tidak memberikan jawaban yang memuaskan, nasabah berhak meneruskan aduannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!