Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Sisi Positif Pembatasan Sosial, Digital Banking Berkembang Pesat

3 Juni 2021   09:01 Diperbarui: 5 Juni 2021   15:25 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Transaksi Nontunai| Sumber: Shutterstock/SIBFILM via Kompas.com

Ya, mobile banking dan juga internet banking, bisa dikatakan sebagai bagian dari digital banking. Cakupan digital banking lebih luas, karena bisa dipakai untuk membuka rekening baru tanpa perlu datang ke kantor bank.

Seperti apa kemajuan GNNT? Ini bisa dilihat dari publikasi terbaru yang dilakukan BI, antara lain melalui harian Kompas (31/5/2021). Maka, terungkaplah data yang terkait dengan sistem pembayaran di negara kita posisi akhir April 2021.

Dalam hal ini, BI mengelompokkan sistem pembayaran non tunai menjadi beberapa jenis seperti berikut ini.

Pertama, transaksi menggunakan kartu debit. Masyarakat sering menyebutnya dengan kartu ATM. Kartu itu terhubung dengan rekening simpanan seseorang di bank. Artinya, jika digunakan, langsung mengurangi saldo simpanan si pemegang kartu.

Pada April 2021 jumlah nominal transaksi dengan kartu debit secara nasional, tercatat sebesar Rp 659,57 triliun, atau naik 33,33 persen selama 1 tahun (dibanding posisi April 2020).

Kedua, transaksi menggunakan kartu kredit. Namanya juga kredit, artinya jika digunakan, maka si pemegang kartu akan tercatat punya utang ke bank yag menerbitkan kartu.

Pada April 20201 jumlah nominal transaksi yang memakai kartu kredit sebesar Rp 20,03 triliun. Hal ini naik 25,47 persen dibandingkan posisi April 2020.

Ketiga, transaski memakai uang elektronik. Ada dua jenis uang elektronik, yakni berbasis chip dan berbasis aplikasi. 

Yang berbasis chip berbentuk kartu, yang dibeli terlebih dahulu dan bisa di-top up (isi ulang). Kartu ini terdongkrak pemakaiannya karena wajib ada bagi pengendara mobil yang melewati jalan tol

Contoh uang elektronik berbasis chip adalah Brizzi, Flazz, e-Money, dan sebagainya. Sedangkan yang berbasis aplikasi tidak ada bentuk fisiknya, antara lain Gopay, OVO, dan LinkAja.

Pada April 2021, jumlah nominal transaksi dengan memakai uang elektronik sebesar Rp 22,85 triliun. Hal ini naik 30,17 persen dibandingkan posisi April 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun