Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pekerja Bergaji Kecil Dapat Bantuan, Pemerintah Pilih Kasih?

12 Agustus 2020   10:10 Diperbarui: 12 Agustus 2020   14:19 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baik, terlepas dari masih adanya ketidakakuratan data penerima bantuan sosial, kita berharap program bantuan tunai Rp 600.000 per bulan untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan tersebut bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

Dengan adanya sejumlah persyaratan yang lumayan ketat di atas, seharusnya tidak ada masalah dengan pendataan, karena data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dijadikan acuan.  Jadi segala macam kuruwetan data bisa teratasi.

Hanya saja, tudingan pilih kasih agaknya tidak akan surut. Bahkan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa negara tidak boleh melakukan diskriminasi  (kompas.com, 7/8/2020).

Maksud Said Iqbal, pemberian bantuan sebaiknya juga menyasar karyawan atau pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang tidak terdaftar, menurut Iqbal, bukanlah salah pekerjanya, tapi salah manajemen perusahaan tempat mereka bekerja. Lagipula, semua pekerja dianggap telah melakukan kewajibannya dalam membayar pajak, sehingga hak-haknya pun sama.

Bagaimanapun juga, terlepas dari kritik yang dilontarkan sejumlah pihak, program bantuan tersebut tetap merupakan hal yang menggembirakan, agar tingkat konsumsi masyarakat kembali terangkat, sekaligus menggairahkan kembali perekonomian nasional.

dok. kompas.com
dok. kompas.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun