Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Garuda Merugi Rp 10,34 Triliun, Sudah di Titik Terendah?

6 Agustus 2020   07:00 Diperbarui: 6 Agustus 2020   07:31 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menarik membaca berita di harian Kompas, Senin (3/8/2020) lalu, berkaitan dengan kinerja keuangan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Judulnya sudah informatif, "Merugi Rp 10,34 Triliun, Garuda: Ini Titik Terendah". 

Jelas bahwa  berita di atas bukan hal yang menggembirakan, justru membuat kita prihatin, meskipun faktor penyebabnya sudah dapat diduga, yakni karena dampak pandemi Covid-19. Menurut pihak manajemen Garuda, pencapaian pada semester I 2020 ini, merupakan kinerja yang terendah sepanjang sejarah.

Tentu saja kita tak perlu meragukan data statistik Garuda. Bisa jadi memang itulah kerugian terbesar yang pernah dideritanya. Penyebabnya pun juga sudah sangat jelas, karena masyarakat sangat dibatasi pergerakannya, sehingga sangat sedikit penumpang pesawat terbang.

Itupun Garuda sudah terbantu karena adanya pendapatan dari penerbangan tidak berjadwal. Artinya, tanpa ada penerbangan carteran, angka kerugian Garuda menjadi jauh lebih besar. 

Padahal, jauh sebelum pandemi, sebetulnya Garuda sudah menjadi  bulan-bulanan media massa gara-gara laporan keuangan pada tahun buku 2018 yang "disulap". Seharusnya merugi sebesar Rp 2,45 triliun, namun disajikan seolah-olah memperoleh keuntungan Rp 70 miliar (cnbcindonesia.com, 29/7/2019). 

Tentu saja hal ini berkat "kerjasama" dengan akuntan publik (AP) yang mengaudit laporan keuangan Garuda. Seperti dilansir dari kontan.co.id (28/6/2019), AP yang menjadi auditor Garuda ketika itu adalah Kasner Sirumapea dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan. Kasner akhirnya dijatuhi sanksi pembekuan izin selama 12 bulan oleh Kementerian Keuangan.

Selain itu, Garuda juga diterpa kasus yang memalukan berkaitan dengan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan suku cadangnya serta penyelundupan sepeda Brompton. 

Ada lagi berita tidak sedap seputar dugaan perselingkuhan antara direktur utama Garuda yang telah dicopot pada 2019 lalu, Ari Ashkara, dengan seorang pramugari cantik (tribunnews.com, 9/12/2019).

Maka sebetulnya, direktur utama Garuda saat ini, Irfan Setiaputra, sangat diharapkan mampu memikul beban berat untuk memulihkan kondisi keuangan di maskapai penerbangan paling terkemuka di negara kita itu. Sayangnya, belum lama Irfan bertugas, pandemi pun melanda tanah air.

Masalahnya adalah, apakah betul-betul Garuda sudah di titik terendah? Kalau sudah, alhamdulillah, karena setelah itu, cepat atau lambat, grafiknya akan naik kembali. Memang begitulah siklus bisnis, ketika perusahaan masih eksis di saat betul-betul terpuruk, maka setelah itu akan muncul tahap recovery.

Tapi siapa yang bisa menjamin bahwa ini sudah merupakan titik terendah? Bukankah pandemi di negara kita belum memperlihatkan tanda-tanda akan segera berakhir?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun