Nah, kalau potensi ekonomi Jakarta tetap yang dominan, kalaupun tergerus tidak terlalu signifikan, maka Jakarta tetap layak sebagai provinsi. Â Tapi jangan namakan sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) lagi, jadi provinsi biasa saja.Â
Atau kalau tetap pakai embel-embel daerah khusus, susah juga mencari istilah yang tepat. Daerah Khusus Mantan Ibukota (DKMI) rasanya kurang enak didengar, atau seperti DI Yogyakarta dan DI Aceh (sekarang disebut Nanggroe Aceh Darussalam), maka Jakarta cukup disebut DI Jakarta.Â
Kalau ada yang bertanya, istimewanya apa, jawabannya ya balik lagi, karena mantan ibu kota. Yang jelas keistimewaan secara sejarah banyak sekali, antara lain kota tempat proklamasi kemerdekaan dikumandangkan.
Apakah ibu kota yang baru layak menjadi DKI yang setingkat provinsi? Belum tentu, meskipun lama kelamaan bila sektor bisnis di sana membesar, walaupun sulit menyaingi Jakarta, tapi sekelas Surabaya saat ini saja, tentu layak menjadi provinsi.