Jadi, soal akurasi LHKPN mungkin perlu juga diekspos oleh KPK, bila KPK telah melakukan pemeriksaan atas LHKPN tersebut. Yang sering diungkap KPK baru tentang kepatuhan melaporkan, seperti di instansi tertentu dari sekian pejabat yang wajib lapor, baru sekian persen yang sudah patuh.Â
Tahap berikutnya, perlu ditingkatkan dengan pemberitaan yang berkaitan dengan akurasi data di LHKPN. Namun ini pasti bukan hal yang mudah mengingat keterbatasan jumlah personil di KPK. Tapi bila ini dilakukan dan ada beberapa pejabat yang diminta mengoreksi laporannya karena ditemukan data yang tak akurat, pejabat lain akan lebih cermat dalam mengisi LHKPN.
dok. detik.com
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!