Tentang Bekraf Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggungjawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini, Kepala Bekraf dijabat oleh Triawan Munaf.
Bekraf mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi & video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisidan radio.
Ekonomi kreatif memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional karena mampu menyumbang Pendapatan Dometik Bruto (PDB) hingga Rp922 triliun pada 2016. Angka ini diprediksi terus naik setiap tahunnya sekitar 10% sehingga pada 2018 diprediksi mencapai Rp1.105 triliun.