Langkah-langkah selanjutnya setelah perencanaan kinerja di PMM mencakup persiapan observasi kelas pada bulan Februari, periode observasi kelas, diskusi tindak lanjut, pelaksanaan tindak lanjut guru dengan pemantauan atasan, dan tahap refleksi, penilaian, serta penentuan predikat kinerja guru pada bulan Juni.
Tahapan ini mencerminkan komitmen Kemendikbud untuk memastikan pengelolaan kinerja guru tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas.
Dengan transformasi digital ini, diharapkan proses pengelolaan kinerja guru ASN menjadi lebih efisien dan terintegrasi.
Guru dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa harus terbebani oleh proses administratif yang rumit.
Sebagai hasilnya, pengalaman belajar siswa diharapkan menjadi lebih baik dan relevan dengan tuntutan masa depan.
Langkah-langkah inovatif ini sejalan dengan semangat untuk menjadikan pendidikan Indonesia sebagai yang terdepan di tingkat global.
Transformasi digital tidak hanya mengoptimalkan pengelolaan kinerja guru, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan generasi masa depan yang kompeten dan adaptif terhadap perubahan.
Melalui kolaborasi dan inovasi yang berkelanjutan, Indonesia dapat terus maju dalam meraih keunggulan pendidikan.