Mohon tunggu...
Irvani Rohmadilah
Irvani Rohmadilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa PMM UMM Bersama Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas Melakukan Operasi Yustisi

14 September 2021   21:39 Diperbarui: 14 September 2021   21:41 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Operasi Yustisi oleh perangkat desa dan Bhabinkamtibmas Desa Kaumrejo dibantu mahasiswa PMM Kel.20 Gel.14/dokpri

Selasa (14/09/2021), perangkat desa bersama Bhayangkara Pembina Keamanan & Ketertiban Masyarakat (BHABINKAMTIBMAS) Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang melakukan Operasi Yustisi dibantu dengan  Mahasiswa Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 20 Gelombang 14 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). 

Operasi Yustisi tersebut dilakukan di tiga titik yaitu pertigaan Ngantang, Pasar Ngantang, dan Pasar Patok. Dari Operasi Yustisi tersebut terdapat 39 pelanggar, mayoritas alasan para pelanggar yakni lupa untuk memakai masker, akan tetapi banyak dari masyarakat Desa Kaumrejo telah sadar dan patuh akan pentingnya penerapan protokol kesehatan salah satunya pemakaian masker saat berpergian keluar rumah.

Operasi Yustisi dilakukan guna menekan penularan virus Covid-19 yang hingga saat ini belum kunjung usai. Dalam penekanan penularan virus Covid-19, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan yakni dengan menerapkan protokol kesehatan seperti yang telah diinformasikan oleh pemerintah. Harapannya dengan diadakannya Operasi Yustisi ini, masyarakat dapat lebih tertib dalam pemakaian masker demi menjaga kesehatan diri sendiri dan orang sekitar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun