Mohon tunggu...
Dian S. Hendroyono
Dian S. Hendroyono Mohon Tunggu... Freelancer - Life is a turning wheel

Freelance Editor dan Penerjemah Kepustakaan Populer Gramedia | Eks Redaktur Tabloid BOLA | Eks Redaktur Pelaksana Tabloid Gaya Hidup Sehat | Eks Redaktur Pelaksana Majalah BOLAVAGANZA | Bekerja di Tabloid BOLA Juli 1995 hingga Tabloid BOLA berhenti terbit November 2018

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Qatar dan Gegar Budaya Massal

23 November 2022   13:47 Diperbarui: 25 November 2022   09:10 1588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika resmi menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, Desember 2010, Qatar mulai terekspos ke dunia. Dan, dunia lantas mengalami gegar budaya, atau lebih tepatnya dunia di bagian barat alias Eropa dan Amerika.

Qatar, secara resmi, adalah negara monarki semi-konstitusional, namun kadang lebih mengarah ke monarki absolut. Saat ini, Qatar dikuasai oleh House of Thani. Qatar menjadi protektorat Inggris pada awal abad ke-20 hingga merdeka pada 1971. Emir saat ini, Tamim bin Hamad Al Thani, memiliki wewenang eksekutif dan legislatif, di bawah UU Qatar, demikian pula dengan yudikatif. Tamim menunjuk perdana menteri dan anggota kabinet.

Yang paling penting, Qatar adalah negara Islam konservatif, menganut Islam Syariah. Islam juga menjadi agama resmi di Qatar. Lebih dari 65 persen penduduk Qatar adalah muslim.

Ini yang menjadi "mainan" media barat. Mereka menyatakan bahwa Qatar tidak mendukung gaya hidup LGBT dan juga melarang minum minuman beralkohol. Yah, memang begitu adanya.

Soal alkohol. Ini menjadi salah satu alasan mengapa Qatar menjadi tuan rumah kontroversial. Menurut Syariah Islam, minuman alkohol adalah haram hukumnya. CEO Panitia Piala Dunia, Nasser Al Khater, berkata: "Alkohol bukanlah bagian dari budaya kami."

Panitia Piala Dunia sempat mengizinkan Budweiser, sponsor bir untuk Piala Dunia, membuka stand penjualan di tempat tertentu, yaitu di stadion dan perimeter yang masih masuk ke kegiatan Piala Dunia. Bir dilarang dijual di luar restoran dan bar, terutama di hotel-hotel resmi.

Akan tetapi, dua hari sebelum Piala Dunia bergulir, panitia mengatakan kepada FIFA bahwa keluarga kerajaan akhirnya melarang sepenuhnya penjualan bir selama Piala Dunia bergulir.

Budweiser dan perusahaan induk, Anheuser-Busch InBev, sama sekali tak bisa dibilang senang. Mereka telah membayar sebanyak 75 juta dolar ke FIFA untuk menjadi sponsor.

Pelarangan itu membuat FIFA harus memodifikasi kontrak dengan Budweiser. FIFA menyatakan terima kasih tak terhingga atas pengertian dan dukungan dari AB InBev.

Lalu, pada 23 November 2022, Budweiser punya solusi tersendiri. Mereka akan mengirim SEMUA bir, yang sedianya dijual selama Piala Dunia di Qatar, ke negara pemenang Piala Dunia, menurut CNN Business dan juga dari tweet dari Budweiser. Pokoknya, Budweiser akan merayakan Piala Dunia yang semula akan dilakukan di semua stadion Piala Dunia, namun kini akan dipindahkan negara juara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun